Cara Mudah Cek Penerima Bansos Secara Online Cuma Pakai NIK KTP
detakbanten.com Jakarta - Bantuan sosial (bansos) menjadi program penting bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama untuk mengurangi dampak ekonomi pada kelompok rentan. Salah satu cara memastikan status penerima bansos adalah dengan melakukan pengecekan melalui NIK KTP atau cara lain yang disediakan pemerintah.
Pentingnya NIK dalam Pengecekan Bansos
NIK (Nomor Induk Kependudukan) adalah identitas unik warga yang tercantum dalam KTP, terdiri dari 16 digit angka. Pemeriksaan NIK memungkinkan masyarakat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos. Pemerintah menyediakan layanan pengecekan ini secara daring untuk mempermudah akses.
Berikut dua cara utama mengecek status bansos:
1. Pengecekan di Situs cekbansos.kemensos.go.id
Anda dapat memeriksa status bansos tanpa NIK hanya dengan memasukkan data diri seperti nama dan alamat. Langkah-langkahnya:
Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Isi kolom sesuai lokasi tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
Masukkan nama sesuai KTP.
Ketikkan kode captcha yang tertera.
Klik tombol 'Cari Data'.
Sistem akan memproses data yang dimasukkan. Jika terdaftar sebagai penerima, informasi lengkap terkait bansos akan muncul. Jika tidak, akan muncul keterangan "Tidak Terdaftar Peserta/PM".
2. Pengecekan melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi resmi dari Kementerian Sosial ini mempermudah pengecekan status penerimaan bansos menggunakan NIK. Berikut cara penggunaannya:
Unduh aplikasi dari Play Store dan instal di perangkat Anda.
Daftar akun baru dengan mengisi data seperti NIK, nomor KK, alamat lengkap, RT/RW, nomor ponsel, dan alamat email.
Unggah foto KTP dan foto diri sesuai petunjuk aplikasi.
Verifikasi email jika diperlukan.
Setelah pendaftaran selesai, login ke aplikasi dan cek status bansos melalui menu Profil.
Dalam menu ini, pengguna bisa melihat jenis bansos yang diterima dan informasi terkait anggota keluarga lain yang terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Jenis Bantuan Sosial Pemerintah Tahun 2024
Pada tahun 2024, pemerintah menyediakan beberapa program bansos bagi masyarakat miskin dan rentan, di antaranya:
Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)
Penerima: Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdaftar di DTKS.
Besaran: Rp 200.000 per bulan, dicairkan setiap dua bulan.
Tahap pencairan kelima dilakukan pada Oktober 2024, mencakup periode September-Oktober.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Disalurkan empat kali setahun (setiap tiga bulan).
Besaran:
Balita dan ibu hamil: Rp 3 juta/tahun.
Lansia dan disabilitas: Rp 2,4 juta/tahun.
Anak sekolah: Rp 900.000 hingga Rp 2 juta/tahun.
Bantuan Pangan Beras
Bentuk: 10 kg beras per bulan selama Januari-Maret 2024.
Sasaran: 22 juta KPM melalui program P3KE.
BLT Mitigasi Risiko Pangan
Besaran: Rp 200.000 per bulan, dicairkan tiga bulan sekali.
Total bantuan: Rp 600.000 per tahap pencairan.