Miliki Sabu, Napi LP Jambe Dibekuk Polisi

Miliki Sabu, Napi LP Jambe Dibekuk Polisi

detakbanten.com KAB.TANGERANG -- Meski sudah berstatus terpidana, namun niat untuk mengulangi kejahatan serupa kembali dilakukan oleh tiga orang penghuni LP Jambe, tiga orang pelaku karena terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu didalam LP Jambe.

Ketiga pelaku yakni, Suwardi, Adrian dan Nafis, ketiganya terancam akan ditambah vonisnya sepertiga dari tuntutan yang diputuskan oleh pengadilan.

"Kami masih mengembangkan pemasok narkotika jenis sabu kepada tersangka yang sedang menjalani sidang di pengadilan negeri Tangerang, pada Selasa, (28/11/2017) lalu" terang Ipda Dedi Ruswandi Kanitreskrim Polsek Tigaraksa, saat dikonfirmasi Kamis (30/11/2017).

Dedi Menjelaskan, barang haram tersebut dititipkan oleh kurir kepada Suwardi di PN Tangerang usai menjalani sidang, sabu tersebut dipesan oleh Nafis di dalam LP Jambe dari bandar yang masih dalam pengejaran petugas. Kemudian sang bandar mengirimkan kepada kurir untuk diberikan kepada Suwardi.

"Pada saat penggeledahan, Petugas LP Jambe menemukan narkotika jenis sabu yang tersimpan didalam roti yang dibawa Suwardi. Rencananya Suwardi akan mengirim barang haram tersebut kepada Nafis" terang Dedi.

Go to top