14 Hari OPD di Pemkot Serang Dirumahkan

14 Hari OPD di Pemkot Serang Dirumahkan

detakbanten.com, Kota Serang - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang
memberlakukan Work From Home (WFH) untuk seluruh ODP di Lingkungan Pemkot Serang.

Hal itu sesuai surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengurangi risiko penyebaran virus covid 19 di lingkungan pemerintahan.

Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi mengatakan, bahwasanya pemberlakuan WFH dalam rangka mengurangi keramaian, atau kumpul-kumpul di perkantoran pemerintahan.

"Intinya di kurangi, jangan sampai ada kumpul-kumpul di kantor. Ini dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," ujar Ritadi melalui sambungan telephone, Kamis(17/9/2020).

Ritadi juga menjelaskan, dalam satu OPD di Pemkot Serang, minimal 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) dirumahkan, agar tidak terlalu menumpuk.

"Iyaa 50 persen masuk, 50 persen dirumahkan. Semua OPD di kota serang melaksanakannya, dan untuk penjadwalan diserahkan kepada OPD terkait," jelasnya.

Tak sampai disitu, Ritadi mengakui, terdapat satu OPD yang dirumahkan secara total, yaitu Dinas Pendidikan.

"Kalau Dindik dirumahkan semua, karena guru-guru sudah bekerja dirumah dan belajar online," tutup Ritadi seraya mengakhiri wawancara.

Diketahui, WFH di Lingkungan Pemkot Serang di berlakukan WFH selama 14 hari, sejak 10 September hingga 24 September 2020 mendatang. (Aden)

 

 

Go to top