Zaki Minta Kades Paham Penyusunan dan Pelaporan Realisasi Dana Desa

Zaki Minta Kades Paham Penyusunan dan Pelaporan Realisasi Dana Desa
detakbanten.com TIGARAKSA - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta agar kepala desa se Kabupaten Tangerang mengerti dan memahami pemyusunan dan pelaporan realisasi dana desa, hal tersebut dikatakan Bupati Tangerang, saat membuka acara pembinaan pengusunan dan pelaporan desa di GSG Tigaraksa. Senin (03/02/2020).
 
Zaki mengatakan, dengan anggaran dana desa yang dimiliki para kepala desa, bisa dimaksimalkan bagi pelayanan yang prima bagi masyarakat.
 
" Para kepala desa supaya tidak sembarangan dalam menggunakan anggaran dana desa tersebut, Pemda Kabupaten Tangerang mengingatkan supaya taat dan patuh dalam penyusunan laporannya sesuai ketentuan UU, sehingga tidak ada masalah dikemudian hari," paparnya.
 
Zaki mengakui, para kepala desa untuk tidak harus takut saat menerima materi yang di berikan kepolisian dan kejari, karena dengan hadirnya pemateri dari kedua lembaga ini justru menjadi alat untuk berkomunikasi dalam antisipasi penyalah gunaan kewenangan.
 
" Saya tidak mau dan menghatapkan adanya Kepala desa yang terjerat masalah hukum akibat dugaan pelanggaran administrasi dan penggunaan anggaran, saya berharap dengan keikutsertaan para kepala desa kita bisa meminimalisir peritiwa semacam ini," tegasnya.
 
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Bahrudin mengatakan, pengelolaan dana desa harus menyentuh 4 asas-asas pengelolaan dana desa yaitu Transparan, akuntabel, Partisipatif, dan tertib juga disiplin anggaran.
 
" Jadi Dana desa harus lebih transparan, akuntabel, partisipatif masyarakat dan pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat," ungkap Bahrudin didepan kepala desa se-Kabupaten Tangerang.
 
Go to top