2 BUMD di Kab Tangerang Tidak Setor PAD

2 BUMD di Kab Tangerang Tidak Setor PAD

Detakbanten.com, TANGERANG -- Dua Badan Usaha Milik Daerah Di Kabupaten Tangerang Pada Tahun 2022 lalu tidak menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD), belum diketahui alasan tidak menyetornya Dua BUMD tersebut, namun berdasarkan penelusuran Detak Banten.Com, Ke Dua BUMD tersebut disinyalir merugi.

Ke Dua BUMD tersebut adalah PT Mitra Kerta Raharja (MKR) dan PT LKM Kerta Raharja, dari laporan realisasi tanggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 lalu, diketahui bahwa pendapatan daerah dari hasil pengelolan daerah yang dipisahkan (BUMD) diantaranya adalah, pada lembaga keuangan diantaraya hasil keuntungan atau dividen dari BJB Banten yang disetorkan ke kas daerah sebesar 30.6 Miliar, sedangkan untuk keuntungan BPR yang disetorkan ke kas daerah senilai 3.2 Miliar.

Sementara untuk aneka usaha yang didalamnya PT MKR dan PT LKM Mitra Kertaharja sama sekali tidak menyetor ke Kas Daerah, padahal di tahun 2021 lalu MKR pernah menyetor, sementara untuk PD Pasar hanya menyumbang ke kas daerah sebesar Rp 400 juta Rupiah, lain halnya dengan Perusahaan daerah air minum Perumdam TKR , pada tahun 2022 ini, Perumdam TKR menyumbang ke kas daerah seebesar Rp 27.4 Miliar.

Saat Dikonfirmasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhamad Hidayat membenarkan jika kedua BUMD Kabupaten Tangerang, PT LKM Kerta Raharja dan PT MKR tidak melakukan penyetoran ke Kas Daerah pada tahun 2022 lalu, menurutnya kedua BUMD tersebut dimyatakan merugi setelah di audit oleh akuntan publik.

"Ya benar mas ke 2 BUMD yakni PT MKR dan PT LKM Kerta Raharja tidak menyetor ke.kas daerah alasannya sih merugi,"tandasnya.

 

 

Go to top