5 Kelurahan di Kecamatan Walantaka Kota Serang Masih ODF

Deklarasi Stop buang air sembarangan di Kecamatan Walantaka Deklarasi Stop buang air sembarangan di Kecamatan Walantaka

Detakbanten.com, SERANG - Sebanyak 14 Kelurahan di kecamatan Walantaka ini baru sekitar 9 Kelurahan yang sudah Open Defecation Free (ODF) atau buang air besar sembarangan.

Sedangkan 5 Kelurahan di kecamatan Walantakanbelum bebas dari Buang air besar sembarangan.

“Tinggal 5 kelurahan lagi ini harus segera diselesaikan, udah sekitar 70% ini diwalantaka tinggal sekitar 30% lagi cepat diselesaikan," ujar Walikota Serang saat deklarasi bersama stop buang air besar sembarangan, yang bertempat di kantor Kecamatan Walantaka, Jum’at (17/2/2023).

Selain itu, dalam mensejahterakan masyarakat terbebas dari odf / buang air besar sembarangan, Syafrudin berharap adanya dukungan dari setiap unsur terkait agar Kota Serang cepat terbebas dari ODF.

“Ini yang masih perlu di support oleh semua pihak 5 kelurahan ini, agar dalam waktu dekat bisa deklarasi atau terbebas dari buang air besar sembarangan," ungkap Syafrudin.

Selain itu, Syafrudin berharap bagi masyarakat yang sudah memiliki jamban keluarga agar terus dirawat kebersihannya dan tetap dijaga agar tidak bermasalah dan akan meninbulkan penyakit.

“Saya berharap yang sudah bebas dolbon untuk benar benar dijaga jangan sampai ada lagi masyarakat yang tidak punya tempat buang air besar,” ujar Syafrudin.

“Sedangkan bagi yang belum kami mohon kepada unsur terkait, agar segera diselesaikan dalam waktu dekat ini sudah selesai,” sambungnya.

Sementara, Camat Kecamatan Walantaka, Muslim Soleh mengungkapkan dari 14 kelurahan yang ada di Kecamatan Walantaka, baru sekitar 9 Kelurahan yang sudah bebas dari Huang Air Besar Sembarangan.

“Sudah dilaksanakan deklarasi bersama dari 14 kelurahan dengan capaian 9 kelurahan yang sudah odf dan 5 kelurahan yang belum odf," ucap muslim.

Adapun dari 9 kelurahan yang sudah odf tersebut antara lain Kelurahan kalodran, Pipitan, Walantaka, Tegal sari, Cigoong, Kiara, Pabuaran, Pasuluhan dan Kelurahan Nyapah.

Sedangkan 5 Kelurahan yang belum odf terdapat Kelurahan Kepuren, Teritih, Pageragung, Pengampelan dan Kelurahan Lebak wangi.

“Dari 5 Kelurahan tersebut ada sekitar 356 masyarakat yang belum memiliki jamban keluarga," ungkap Muslim.

Ia juga berharap dalam beberapa waktu kedepan, 5 kelurahan yang belum odf atau bebas dari buang air besar sembarangan bisa segera deklarasi bebas dari ODF.

 

 

Go to top