512 PNS Lebak Dilantik

512 PNS Lebak Dilantik

detakbanten.com LEBAK - Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, melantik 512 orang Aparatur, terdiri dari 269 orang dari CPNS ke PNS dan 243 orang Jabatan fungsional tertentu dengan angka kredit.

Dalam sambutannya Wabup menekankan, setiap PNS merupakan pelayan yang harus memapu memfasilitasi orang yang dilayaninya. “Saya ingatkan bahwa kita adalah pelayan, tentunya mempunyai konsekuensi, jadi jangan berharap untuk dilayani” ujarnya Wabup di Pendopo Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, Jumat (31/8/2018).

Selain itu Wabup mengatakan, setiap apartur harus menjalankan pola hidup sederhana sesuai dengan kapasitasnya serta mematuhi sumpah jabatan dan berkomitmen terhadap fakta intergritas yang telah ditandatangani oleh setiap PNS, menjadi PNS bukan untuk mencari kekayaan, namun untuk siap hidup sederhana, jika ingin kaya sebaiknya tidak memilih jadi PNS, karena mendorong bersikap koruptip yang juga akan membahayakan diri sendiri dan akan terjerat masalah hukum. “Tidak mementingkan kepentingan pribadi, namun lebih mengedepankan kepentingan bangsa sesuai tufoksinya,” tambahnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak, Edi Wahyudi mengatakan, pelantikan ini merupakan amanat Undang-undang ASN No. 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa setiap PNS yang menduduki jabatan dalam suatu jabatan harus dilantik dan diambil sumpah.

Berdasarkan Keputusan Bupati Lebak Nomor 821.2/Kep.384-BKPP/2018 tentang Pengangkatan Pertama Kali Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak 206 Orang Guru. “Hari ini kita melantik 206 orang guru, Selain itu ada 18 orang dokter, 18 Orang Penilik dan 1 Orang Auditor, sementara sisanya dari CPNS ke PNS” tutur Edi.

Disinggung tentang upaya pengingatan mutu pendidikan, Edi mengaku bahwa Kabupaten Lebak masih kekurangan tenaga guru PNS, pasalnya masih banyak guru yang masih berstatus tenaga honorer.

 

 

Go to top