Aliansi Buruh Tangerang Raya Geruduk Disnaker

Demonstrasi buruh dari ALTAR di Kantor DInas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang. Demonstrasi buruh dari ALTAR di Kantor DInas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang. Iday

Detakbanten.com KAB. TANGERANG - Ratusan buruh yang tergabung dalam aliansi rakyat tangerang raya (ALTAR) menggeruduk kantor dinas tenaga kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang pada Rabu, (2/11/2017).

Aksi yang berlangsung damai tersebut menuntut kepada pemerintah agar dalam menentukan upah, mengikuti kebutuhan hidup layak (KHL). Aksi yang berjalan damai tersebut dikawal ketat aparat kepolisian Polresta Tangerang dibantu anggota Kepolisian Sektor Balaraja.

Dalam aksinya buruh mendesak kepada Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) untuk tidak menggunakan PP Nomor 78 tahun 2015 tetang Pengupahan sebagai acuan dalam menentukan UMK. "Kedatangan kami ke Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang ini untuk menyampaikan aspirasi buruh di Kabupaten Tangerang. Agar Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa merekomendasikan upah kepada Gubernur Banten sebesar 19% sesuai dengan KHL," terang Presidium Altar, Galih Wawan.

Baca juga: Aliansi Buruh Tangerang Raya Tuntut Kenaikan UMK 19 Persen

Menurutnya, saat ini upah yang diterima buruh di Kabupaten Tangerang tidak layak karena tidak sebanding dengan harga kebutuhan pokok yang terus mengalami kenaikan. "Kami berharap agar Dewan Pengupahan Kabupaten satu suara merekomendasikan upah 19 persen," tandasnya.

 

 

Go to top