Achmad Farisi Taher Menggelar Sosperda Kepada OKP di Sukadiri

Achmad Farisi Taher Menggelar Sosperda Kepada OKP di Sukadiri

detakbanten.com, SUKADIRI-- Achmad Farisi Taher selaku DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PAN melaksanakan sosialisasi Peraturan daerah (sosperda) dan wawasan kebangsaan kepada Organisasai Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Sukadiri pada Kamis,(9/9/2021)

Achmad Farisi dalam kegiatan sosialisasi perda dan wawasan kebangsaan tersebut menjelaskan, bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Banten tengah mengsosialisasikan peraturan daerah (perda) provinsi Banten melalui DPRD Provinsi Banten tentang sosialisasi Perda tentang Covid 19 dan wawasan kebangsaan kepada masyarakat.

Pada perda covid tersebut, ia menjelaskan, bahwa Pemerintah memiliki kewajiban dalam menanggulangi covid 19. Baik fasilitas maupun penanganan bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif

"Di mulai dari penanggulangan covid hingga penanganan masyarakat yang terkonfirmasi covid 19. Pemerintah wajib memberikan fasilitas bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif( maka dalam hal ini Pemerintah telah membentuk satgas covid 19 dari tingkat pusat hingga tinkat desa)," papar Farisi kepada peserta Sosperda

Selanjut, disamping perda covid, ia juga menyampaikan tentang Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren yang tengah digodok. Menurutnya, Raperda ini kedepan nya memberikan pemberdayaan kepada Pondok Pesantren yang ada di Banten.

Ia menjelaskan, Banten merupakan peringkat ke dua eksistensi (keberadaan) Ponpes yang paling banyak. Oleh karena itu Raperda ini sangat baik untuk memberikan Pemberdayaan para ustad serta para santri di Pondok Pesantren.

"Mohon do'anya dan mari kita kawal bersama sampai rancangan ini disahkan menjadi peraturan daerah,” Pungkas Dewan Provinsi yang di juluki Role Pemuda di Kabupaten Tangerang

Hadir sebagai pembicara, Anggota DPRD Provinsi Banten Achmad Farisi Taher, Endi Pardede Ketua DPK KNPI Sukadiri dan Prayogo Ahmad Zaidi.

 

 

Go to top