Air Sumur di Pasar Kemis Tercemar Limbah Pabrik Kimia

Air Sumur di Pasar Kemis Tercemar Limbah Pabrik Kimia

detakbanten.com PASAR KEMIS-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang meyimpulkan air sumur warga di Kampung Picung RT 01 dan RT 03 , RW 05, Desa Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang tercemar limbah kimia. Kesimpulan tersebut, berdasarkan uji laboratarium air sample sumur warga yang dilakukan 9 Oktober 2017 lalu.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan DLHK Kabupaten Tangerang Budi Khomaedi mengatakan, Tim DLHK Kabupaten Tangerang sudah menindaklanjuti pengaduan warga Kampung Picung, Desa Pasar Kemis tentang dugaan pencemaran air sumur warga tersebut pada 9 Oktober 2017 lalu. Hasilnya, berdasarkan uji laboratarium air sample sumur warga yang diambil dari empat titik, sumur warga tersebut tercemar limbah kimia. “Dari hasil uji laboratarium terdapat beberapa parameter yang melebih baku mutu yang ditetapkan. Sehingga air sumur warga Kampung Picung, Desa Pasar Kemis tidak layak dipakai untuk kegiatan sehari-hari,” kata Budi.

Budi menjelaskan, selain melakukan uji sample air sumur warga, Tim DLHK Kabupaten Tangerang mendatangi pabrik yang berada di sekitar Kampung Picung, Desa Pasa Kemis. Pabrik pertama yang didatangi Tim DLHK, yakni PT Cipta Mandri Manunggal (CPM) yang memproduksi ember plastik yang berbahan baku plastik daur ulang namun Tim DLHK menemukan bak penampung untuk membuang limbah di pabrik tersebut. Artinya, Tim DLHK menilai PT CPM buka yang mencemari sumur warga. Kemudian, kedua, lanjut Budi, Tim DLHK melakukan verfikasi ke bekas pabrik kimia milik PT Agung Kimia Jaya (AKJ) yang sudah tidak beroperasi. Hasilnya, Tim menemukan tumpukan karung yang diduga berisi bahan kimia bubuk yang disimpang didalam gudang tak beratap, tim juga menemukan beberapa karung yang sudah terbuka yang dalam karung tersebut berwarna kuning. “Kami menemukan kemiripan tumpukan bahan kimia di PT AKJ yang berwarna kuning, dengan air sumur warga Kampung Picung. Sehingga DLHK meyimpulkan, patut diduga bahan kimia dibekas pabrik PT AKJ itu yang mencemari sumur warga,” kata Budi.

Budi menambahkan, DLHK Kabupaten Tangerang sudah melayangkan surat permohonan peyelesian pengaduan dugaan pencemaran lingkungan di Kampung Picung, Desa Pasar Kemis ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). “DLHK Kabupaten Tangerang minta Pemprov Banten ikut dalam melakukan peyelesian pencemaran lingkungan di Kampung Picung. Namun sampai saat ini, belum ada respon,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Sekretis Kecamatan (Secam) Pasar Kemis Muhammad Haerul mengatakan, untuk membantu ketersedian air bersih, Pemkab Tangerang melalui PDAM sudah mengirimkan bantuan air bersih ke Kampung Picung, Desa Pasar Kemis dari Senin (3/9) lalu. “Beberapa mobil tangki air bersih sudah didistibusikan ke warga kampung Picung dari kemarin,” kata pria yang akrab dipanggil Haerul ini.

Haerul menambahkan, perlu diakui bantuan air bersih tersebut hanya bersifat sementera. Artinya, tidak bisa meyelesaikan pencemaran air sumur warga Kampung Picung tersebut. Untuk iru, dirinya berharap, DLHK Kabupaten Tangerang mengambil langkah nyata agar air sumur warga Kampung Picung tidak tercemar. “Saya juga minta, ke pemilik pabrik yang berada di Kampung Picung. Untuk mengucurkan dana CSR (Corporate Social Responsibility red) untuk membangun tempat sarana air bersih di kampung Picung,” pungkasnya.

 

 

Go to top