Aktifis Lingkungan Kritisi Kebijakan Gubernur Banten

 Koordinator Aksi Gerakan Rakyat Banten Selamatkan Nelayan, Daddy Hartadi Koordinator Aksi Gerakan Rakyat Banten Selamatkan Nelayan, Daddy Hartadi Iday
detakbanten.com KAB. TANGERANG - Wacana pembentukan tim khusus mengenai kajian lingkungan penambangunan pasir laut dan reklamasi oleh Gubernur Banten Wahidin Halim mendapat sorotan dari aktifis lingkungan hidup.
Koordinator Aksi Gerakan Rakyat Banten Selamatkan Nelayan, Daddy Hartadi berharap agar wacana kajian tersebut harus dipertimbangkan baik dan buruknya oleh Gubernur Wahidin Halim, namun kata Daddy jika tetap dilaksanakan, Gubernur wajib melibatkan peran serta masyarakat dalam pembentukan tim tersebut. "Kalau tidak melibatkan kami hawatir Gubernur akan dibohongi oleh bawahannya" terang Daddy saat ditemui di Kawasan Puspemkab Tigaraksa, Kamis (26/10/2017).

Ditambahkan Daddy, di dalam undang-undang nomor 27 Tahun 2012 tentang Analisis Mengenai dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dijelaskan bahwa masyarakat harus diikutsertakan dalam membuat kajian lingkungan hidup. "Semua perumusan pasal-pasal diatas pada prinsipnya memberikan hak kepada masyarakat baik perorangan, organisasi maupun lembaga swadaya masyarakat untuk berperan serta dalam bidangnya," tambahnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries