Alfa Dan Indomaret Dilarang Jual Minyak Goreng Diatas 14 Ribu Per Liter
Detakbanten.com, KAB. TANGERANG -- Pasca keluarnya surat edaran dari Kementrian Perdagangan Republik Indonesia tertanggal 18 Januari 2022 lalu, Dinas Perdagangan Kabupaten Tangerang langsung melakukan sidak ke sejumlah toko modern Indomaret dan Alfamart, serta sejumlah pasar tradisional, dan mensosialisasikan larangan dari Kemendag untuk melarang menjual minyak goreng diatas Rp 14.000/liter.
"Alhamdulillah indomart dan Alfamart taat aturan dengan tidak menjual harga diatas Rp 14000/liter," terang Ujang Sudartono Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Minggu (23/1/2022).
Ujang mengatakan, surat edaran bernomor 66/ PDN.4/SD/01/2022 ditandatangani oleh Isy Karim selaku Direkrur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting tersebut benar - bemar dilaksanakan oleh seluruh pelaku usaha dibidang ritel modern, meski tidak bisa menindak langsung, namun dirinya akan melaporkannya ke kementrian perdagangan jika ada ritel modern yang melanggar.
"Disperindag hanya melakukan monitoring dan pengawasan, untuk kesenangan penindakan ada di dinas Perindustrian dan Perdagangan," tandasnya.
Diketahui, Harga minyak goreng melambung hingga lebih dari 100 persen dalam tiga bulan belakangan. Hal ini tentu dikeluhkan oleh masyarakat, terutama ibu-ibu rumah tangga.