Anggota DPRD Dukung Uji Kompetensi Wartawan di Tangsel

Anggota DPRD Tangsel Drajat Sumarsono dan Ketua PWI Tangsel Ahmad Eko Nursanto. Anggota DPRD Tangsel Drajat Sumarsono dan Ketua PWI Tangsel Ahmad Eko Nursanto.

detakbanten.com, TANGSEL-Dewan Pers bersama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam waktu dekat akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kota Tangsel.

Pelaksanaan UKW di Kota Tangsel tersebut mendapatkan dukungan penuh dari salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangael Drajat Sumarsono. Drajat mengatakan, dengan adanya UKW ini maka wartawan yang melakukan peliputan di Tangsel sudah kompeten secara profesi.

“Kami sangat mendukung adanya kegiatan sertifikasi wartawan kompetensi di Kota Tangsel. Inikan memang sudah diamanatkan oleh Undang-Undang 40 Tahun 1999, dan Peraturan Dewan Pers nomor 4 tahun 2017 tentang sertifikasi kompentensi wartawan. Nah kita selaku mitra pastinya wajib mendukung itu. Dengan begini maka wartawan yang bertugas di Kota Tangsel ini secara profesi sudah kompeten,” kata Drajat di Sekretariat PWI Tangsel, Ciatet, Serpong.

Dia mengungkapkan, kalau wartawan yang bertugas di Kota Tangsel sudah seluruhnya kompeten, maka komunikasi antara insan pers dan mitranya akan terjalin dengan profesional.

“Bahwa seluruh jajaran pemerintah kalau pun berkomunikasi, hanya kepada wartawan yang sudah memiliki kompetensi profesi wartawan. Atau wartawan kompeten,” beber Drajat.

Dengan begitu, semua hasil peliputan yang dilakukan wartawan, akan menghasilkan produk jurnalis yang memiliki keberimbangan.

“Sehingga produk jurnalis yang dilahirkan pun menjadi berimbang, jika peliputan dilakukan oleh wartawan yang sudah tersertifikasi atau wartawan kompeten,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Tangsel Ahmad Eko Nursanto, menegaskan perhelatan UKW yang akan digelar September bulan depan nanti, tidak dipungut biaya. Menurutnya, UKW merupakan program kerja yang memang mengikuti arahan dari Dewan Pers kepada organisasi pers, dimana, Kota Tangsel di tunjuk sebagai tempat penyelenggara UKW.

“UKW untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual,” pungkasnya. (Dra)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries