APBD Perubahan 2022 Kab Tangerang Diketok Palu

APBD Perubahan 2022  Kab Tangerang Diketok Palu

Detakbanten.com, TANGERANG -- DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama Bupati dan DPRD terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Kab Tangerang Tahun Anggaran 2022, Kamis (11/8/2022).

Dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang Aditiya Wijaya mengetuk palu usai juru bicara badan anggaran DPRD Kabupaten Tangerang membacakan rincian perubahan anggaran tahun 2022.

"Saya bertanya kepada anggota DPRD, apakah saudara menyetujui KUA Dan PPAS Perubahan APBD tahun 2022," ujar Aditiya yang kemudian diikuti dengan ucapan setuju oleh anggota DPRD kabupaten Tangerang yang lain.

Berdasarkan pantauan, rapat paripurna yang digelar pada Kamis (11/8/2022) tidak sesengit dan tidak banyak interupsi dibandingkan rapat paripurna sebelumnya, hanya satu anggota DPRD kabupaten Tangerang Naziel Fikri yang Interupsi kepada pimpinan sidang.

Sementara dari rincian KUA Dan PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2022, Anggaran belanja daerah dalam KUPA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 dianggarkan sebesar 6,701 triliun rupiah, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar 6,951 triliun rupiah bertambah sebesar 250 miliar rupiah atau naik 3,73%, yang terdiri dari :

Belanja Operasi dalam KUPA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 dianggarkan sebesar 4,798 triliun rupiah, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar 4,796 triliun rupiah turun sebesar 1,94 miliar rupiah atau (0,04%);
Belanja Modal dalam KUPA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 dianggarkan sebesar 1,192 triliun rupiah, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar 1,419 triliun rupiah bertambah sebesar 226,94 miliar rupiah atau naik 19,03%;. Belanja Tidak Terduga dalam KUPA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 tidak mengalami perubahan baik sebelum maupun setelah pembahasan yaitu sebesar 50 miliar rupiah; Belanja Transfer dalam KUPA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 dianggarkan sebesar 660,14 miliar rupiah, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar 685,14 miliar rupiah bertambah sebesar 25 miliar rupiah atau naik 3,79%.

Sementara penerimaan Pembiayaan Daerah dalam KUPA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 sebelum dan setelah pembahasan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar 850,90 miliar rupiah. Pengeluaran Pembiayaan Daerah dalam KUPA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 sebelum dan setelah pembahasan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar 27,2 miliar rupiah.

 

 

Go to top