Aset Senilai 315 Diserahterimakan Oleh Bupati Tangerang Ke Walikota

Aset Senilai 315 Diserahterimakan Oleh Bupati Tangerang Ke Walikota
detakbanten.com TANGERANG - Setelah sebelumnya sempat deadlock akibat pemkot Tangerang ingin meminta aset Perumdam TKR, kini bupati Tangerang Ahwd Zaki Iskandar dan Walikota Tangerang Arif R Wismansyah menyepakati serah terima set sebesar 315, aset tersebut diserahkan bupati Tangerang di pendopo bupatu Selasa (25/02/2020).
 
Penyerahterimaan aset tersebut ditandai dengan penandatangan naskah berita acara serah terima aset hibah yang ditandatangani langsung oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Sementara penandatangan dari Pemkot Tangerang dilakukan langsung Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah
 
Dalam sambutanya, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengaku, bersyukur serah terima aset antara Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangerang berjalan dengan lancar. Zaki berseloroh bahwa aset yang diserahkan ke tersebut merupakan kado untuk hari ulang tahu (HUT) Kota Tangerang ke-27, yang jatuh pada 28 Februari mendatang.
 
“Alhamdulillah, sudah disepakati penandatangan serah terima barang milik daerah, antara Kabupaten Tangerang kepada Kota Tangerang. Ini merupakan kado HUT Kota Tangerang ke 27,” kata Zaki
 
Menurut Zaki, selain meyerah aset ke Pemkot Tangerang, Kabupaten Tangerang juga menerima aset dari Pemkot Tangerang yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang. untuk itu, Zaki berjanji, aset yang diberikan oleh Pemkot Tangerang ini akan dioptimlakan. Diantaranya, untuk industri pengelolaan sampah yang akan menjadi pelayanan penanggulangan sampah di Kabupaten Tangerang.
 
“Intinya, penyerahan aset ini untuk memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang,” ujarnya.
 
Sementara Walikota Tangerang Arif R Wismansyah menyambut baik apa saja yang diserahkan dari Kabupaten Tangerang. Nantinya aset-aset tersebut akan dimanfaatkan seperti stadion benteng yang akan direnovasi menjadi stadion semi indoor.
 
“Terimakasih pak Bupati (Zaki_red). Ini merupakan kado terindah masyarakat Kota Tangerang selama 27 tahun kota ini didirikan,” Ungkapnya.
 
Berdasarkan informasi, dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, selain Pemkab dan Pemkot Tangerang juga menandatangani kesepakatan bersama antara perusahaan umum daerah air minum (Perumda) Tirta Kertaraharja Kabupaten Tangerang dan perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Benteng Kota Tangerang, tentang Hibah Aset Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang berupa jaringan sistem penyediaan air Minum (SPAM) diwilayah Kota Tangerang kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Benteng Kota Tangerang.
 
Sementara itu, total aset yang diberikan Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangerang dari 56 bidang barang milik daerah dengan nilai Rp. 315.030.278.194 dan pemindahtanganan Barang Milik Daerah dari Pemkot Tangerang ke Pemkab Tangerang terdiri dari 5 bidang dengan nilai Rp. 9.146.336.988. 

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries