Azhar : Benar Ada Surat Budpar Mengenai Dunkin Donuts Tidak Ada Ijin Usaha

Kasat Pol PP Azhar Syam'un Kasat Pol PP Azhar Syam'un

detakbanten.com TANGSEL - Terkait adanya enam tempat usaha Dunkin Donuts di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang tidak memiliki ijin, dibenarkan oleh Kasat Pol PP Azhar Syam'un, namun pihaknya belum bisa bertindak karena pihak BP2T belum mengirimkan surat penyegelan.

"Benar surat sudah dua kali dikirimkan oleh Budaya Pariwisata (Budpar) namun kita belum bertindak, karena harus menunggu surat tindakan dari BP2T yang mengurusi masalah ijin," katanya kepada wartawan saat ditemui diruangan kerjanya.

Diungkapkan Azhar titik-titik usaha Dunkin Donuts tersebut ada di Jalan Raya Siliwangi tepatnya di area pom bensin SPBU Pertamina Pamulang, di Plaza Bintaro, Giant Bintaro Pondok Aren, Perukoan BSD dan BSD Square di Serpong serta di Kelurahan Cirendeu Kecamatan Ciputat Timur.

"Ini titik usaha tersebut yang tertera dalam surat yang dilayangkan oleh Budpar. Kita masih menunggu surat dari BP2T untuk penindakannya," tegasnya.

Sementata kepala dinas BP2T Tangsel Dadang Sofyan tidak mengetahui bahwa ada Dunkin Donuts yang belum mengantongi ijin. Kalaupun ada, pria berkacamata ini meminta bukti-buktinya.

"Bawa buktinya, kalau ada kita akan surati satpol PP untuk menindak, kita jangan sembarangan nanti kita tindak mereka punya ijin lagi," tegasnya.

Sebelumnya kepala kantor Budpar Tangsel Yanuar beberapa hari lalu membenarkan bahwa ada enam titik usaha Dunkin Donuts di Tangsel yang belum mengantongi ijin. Namun hingga saat ini masih beroperasi.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries