Bacalon Gubernur Ade Sumardi Cabut Surat Pengunduran Diri Anggota DPRD ke KPU

Bacalon Gubernur Ade Sumardi Cabut Surat  Pengunduran Diri Anggota DPRD ke KPU

detakbanten.com TANGERANG, -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, sebutkan Ketua DPRD Lebak Ade Sumardi yang digadang-gadang mendampingi Airin Rachmy Diani di Pilkada Provinsi Banten, telah mencabut berkas pengunduran dirinya di KPU, sejak Jumat (9/8) lalu.

Anggota KPU Provinsi Banten, Ali Zaenal Abidin membenarkan. Bahwa Ade Sumardi batal mengundurkan diri dari anggota DPRD. Dan telah mencabut kembali berkasnya di KPU.

" Iya betul, batal mengundurkan diri, pada Jum'at kemarin DPD PDI Perjuangan Banten melayangkan surat pembatalan sebagai anggota DPRD" kata Ali Zaenal Abidin kepada Satelit News, Minggu (11/8).

Ali menjelaskan, pencabutan berkas pengunduran diri itu dilakukan oleh PDIP Provinsi, pada Jumat (9/8) lalu. Saat disinggung mengapa membatalkan pengunduran diri. Ali mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut, karena itu merupakan rahasia partai dan pribadinya Ade.

Sebelumnya PDI Perjuangan akan menduetkan Kader PDI Perjuangan untuk mendampingi Airin Rachmi pada Pilkada Provinsi Banten yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, Airin yang merupakan kader Golkar dan juga mantan Walikota Tangsel akan diusung oleh Partai Golkar, namun sampai saat ini Golkar belum memberikan rekomendasi tertulis kepada Airin mah Diani.

Belakangan ini, muncul koalisi koalisi Banten Maju yang mengusung Andra Soni menjadi Gubernur Banten berpasangan dengan Dimyati Natakusumah dari Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) koasi Banten maju terus terus menggalang kekuatan dengan partai - partai di Provinsi Banten.

 

 

Go to top