Bandar Sabu Asal Serdang Bedagai Diringkus Dalam Gubuk

Bandar Sabu Asal Serdang Bedagai Diringkus Dalam Gubuk

Detakbanten.com I SERDANG BEDAGAI - Seorang terduga bandar narkoba jenis sabu, berinisial AS alias Angga (29), ditangkap oleh aparat kepolisian di sebuah gubuk di Dusun 1, Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Iwan Hermawan, mengungkapkan bahwa penangkapan Angga terjadi saat ia sedang melakukan transaksi sabu dengan seorang personel yang menyamar sebagai pembeli.

"Tersangka ditangkap saat akan menyerahkan sabu pada personil yang melakukan penyamaran," jelasnya Kamis (31/10/2024).

Dari hasil penggeledahan, kata dia, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua plastik berisi sabu seberat 5,31 gram, satu pipet plastik, satu kotak rokok, satu ponsel Android, satu bal plastik kosong, serta sepeda motor milik tersangka.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial Anif, yang diketahui merupakan warga Desa Firdaus,” ungkap AKP Iwan.

AKP Iwan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba. Mengingat seriusnya laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyamaran dan menyusun rencana untuk menangkap tersangka.

"Setelah kesepakatan transaksi terjadi, personil yang siaga melihat tersangka mengeluarkan sabu dalam gubuk dan langsung merangkusnya," tambahnya.

Kasus ini menambah daftar upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Serdang Bedagai, dan menunjukkan komitmen AKP Iwan Hermawan selaku Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Penangkapan ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku narkoba lainnya untuk menghentikan aktivitas ilegal mereka,” bilangnya.(ap).

 

 

Go to top