Batal Dibeli Elon Musk, Twitter Ambil Langkah Hukum

Ilustrasi. (Reuters) Ilustrasi. (Reuters)

detakbanten.com WOOW -- Bos SpaceX dan Tesla Elon Musk telah membatalkan niatnya untuk membeli platform social media Twitter yang sudah dikabarkan sebelumnya seharga US$44 miliar atau setara Rp658 triliunan. Elon membatalkan pembelian tersebut karena platform Twitter dianggap melanggar sejumlah kesepakatan soal merger.

Dalam sebuah berkas pengadilan pengacara Elon Musk mengatakan Twitter gagal atau menolak menjawab sejumlah permintaan informasi tentang akun palsu atau akun sampah pada mikroblog tersebut seperti dilansir Reuters via Indone pada Sabtu (9/7/2022).

Pihaknya menilai kalau informasi tersebut sangat penting untuk performa bisnis perusahaan.

"Twitter secara material melanggar beberapa kesepakatan dalam perjanjian tersebut, kelihatannya membuat pernyataan palsu dan menyesatkan yang Tuan Musk andalkan ketika masuk ke perjanjian merger," demikian bunyi pernyataan dari pihak Elon Musk dalam berkas pengadilan.

Selain itu terkait pengunduran Elon Musk membeli Twitter, lantaran perusahaan tersebut memecat salah seorang pejabat tinggi mereka dan sepertiga tim pencari bakat. Menurutnya Twitter melanggar kewajiban untuk tetap mempertahankan komponen material substansial yang saat ini berada di perusahaan.

Sementara itu dari pihak Twitter Bret Taylor dalam unggahannya di akun Twitter terverifikasi miliknya menyebut perusahaannya akan menempuh langkah hukum atas kasus itu.

"Dewan Twitter berkomitmen menyelesaikan transaksi sesuai dengan harga dan syarat yang disepakati dengan Tuan Musk dan berencana menempuh langkah hukum untuk menegakkan perjanjian merger. Kami yakin akan menang di Pengadilan Negeri,” katanya. (aip)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries