Ben - Pilar Resmi Daftar Calon, Berkas Persyaratan Pilkada Diserahkan Airin ke KPU Tangsel
detakbanten.com, TANGSEL-Petahana Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan, resmi mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada 2024 di KPU Kota Tangsel.
Pasangan yang baru selesai mengikuti prosesi pelantikan legislator terpilih periode 2024-2029 di gedung DPRD Tangsel ini, datang ke KPU ditemani Ketua DPD ll partai Golkar Tangsel, Airin Rachmi Diany.
Ben - Pilar bersama petinggi parpol pendukung lainnya di Kota Tangsel, kemudian masuk gedung KPU. Adapun berkas Ben - Pilar diserahkan langsung oleh calon gubernur Banten, Airin Rachmi Diany kepada Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ.
Benyamin mengungkapkan bahwa dia bersama calon wakil wali kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, sudah menyelesaikan pendaftaran ke KPU Kota Tangsel dengan seluruh persyaratan yang sudah disiapkan.
"Seluruh persyaratan pencalonan, sudah kami penuhi dengan sebaik-baiknya dan sedang dilakukan verifikasi oleh KPU Tangsel," ungkap Benyamin.
Dia pun berharap bahwa semua berkas yang diserahkan ke KPU, dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang nanti dinyatakan oleh KPU.
Selanjutnya setelah pendaftaran calon, Benyamin bersama dengan partai koalisi akan melakukan rapat-rapat untuk pembentukan tim kampanye.
"Tim kampanye yang nanti akan di daftarkan ke KPU, yang akan menjadi instrumen bagi pasangan kami untuk terjun ke bawah. Secepatnya, tentu bersama partai koalisi akan kami segera bentuk," ujarnya.
Pilkada Kota Tangsel kali ini, Ben - Pilar mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PSI, PKB, PPP, NasDem, dan PAN. Selain itu, Ben -Pilar juga didukung oleh sejumlah parpol yang tergabung falam koalisi Tangsel bersatu. Diantaranya partai Gelora, Buruh, PKN, Hanura, PBB, partai Umat, dan Perindo. (Dra)