Berhasil Ungkap Sabu 30 bungkus, Anggota DPRD Rawati. M. Siagian Apresiasi Polres Tanjung Balai Brantas

Berhasil Ungkap Sabu 30 bungkus, Anggota DPRD  Rawati. M. Siagian Apresiasi  Polres Tanjung Balai Brantas

detakbanten.com TANJUNGBALAI- Kinerja Polres Tanjungbalai dalam memberantas penyalahgunaan narkoba kembali mendapat apresiasi dari anggota DPRD Tanjungbalai dari fraksi Demokrat Rawati M Siagian. Kinerja Polres Tanjungbalai dibawah komando AKBP Edi Yon Winara dalam mengungkap 30 bungkus Narkoba jenis Sabu-sabu dan mengaman kan 3 orang terlibat peredaran gelap Narkotika jaringan luar negeri adalah sebagai bukti menyatakan perang terhadap narkoba.

 

"Kita kembali memberikan apresiasi kepada Polres Tanjungbalai,yang telah berupaya memberantas peredaran narkoba. Apalagi kita ketahui beberapa hari yang lalu Polres Tanjungbalai berhasil melakukan pengungkapan 30 bungkus sabu sabu, Tak tanggung tanggung barang bukti narkoba jenis sabu yang di amankan 30 Bungkus," ucap Rawati Siagian kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).

Lebih lanjut dikatakannya, penindakan dan pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Tanjungbalai bersama dengan Polda Sumatra Utara khususnya di Kota Tanjungbalai adalah bukti nyata yang menyatakan perang terhadap bandar narkoba. Terbukti dengan adanya penangkapan terhadap pengedar narkoba jenis kokain yang selama ini belum pernah ada di Tanjungbalai," pungkas Rawati M Siagian.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries