Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Sidak Ke Pelayanan AK 1 Disnaker

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Sidak Ke Pelayanan AK 1 Disnaker
detakbanten.com BALARAJA - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai membagikan masker di pasar Sentiong langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor pelayanan pembuatan AK 1 / Pelayanan pembuataan kartu pencari kerja di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Senin (29/06/2020).
 
Bupati Zaki didampingi wakil Bupati Tangerang H Mad Romli tiba pada pukul 09.00 Wib dan langsung disambut Kepala Dinas Tenaga Kerja Jarnaji, Kabid Penempatan Tenaga Kerja Iis Kuniati, pria nomor satu dan nomor dua secara bersamaan melihat ruang pelayanan.
 
"Kondisi ruangan pelayanan di Disnaker ini bagus dan sudah memenuhi sandar pelayanan," terang Zaki.
 
Zaki mengatakan, saat ini Pemkab Tangerang fokus kepada pencegahan dan penanganan Covid 19, apalagi saat ini PSBB di Kabupaten Tangerang diperpanjang sampai dengan tanggal 12 Juli 2020. Dia pun mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
 
"Kami berharap agar semua warga yang melakukan surat permohonan kartu pencari kerja untuk memakai masker, mencuci tangan, karena tempat berkerumun merupakan tempat penularan Covid 19,"terang Zaki.
 
Hal senada dikatakan Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli, menurutnya saat ini penularan Covid 19 masih terjadi di Kabupaten Tangerang, diapun berharap agar angka penularan Covid ini semakin menurun, tentunya semua warga harus sadar dan memahami tentang bahaya Covi 19 ini
 
"Saya melihat warga sudah mulai sadar tentang pentingnya memakai masker, termasuk pemohon kartu kuning juga semuanya memakai masker,"terang H Mad Romli.
 
Sementara Kadisnaker Kabupaten Tangerang Jarnaji mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bupati dan wakil Bupati Tangerang, ke kantor pelayanan Disnaker, menurutnya sejak dibukanya pelayanan kartu pencaker, protokoler kesahatan diterapkan, diantaranya semua pemohon wajib memakai masker dan dicek suhu tubuhnya.
 
"Bahkan saat pertama dibuka usai lebaran idul Fitri, pemohon kartu pencari kerja seharinya bisa mencapai 600 sampai dengan 700 orang." tandasnya.
 

 

 

Go to top