Bupati Zaki Ikuti Aksi Nasional Pencegahan Korupsi

Bupati Zaki Ikuti Aksi Nasional Pencegahan Korupsi

detakbanten.com TANGERANG - Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengikut Acara Virtual Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK), dengan tema Praktik Baik Pencegahan Korupsi.

Acara dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Ketua DPR RI, pata Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua dan Pimpinan KPK beserta seluruh jajaran, para Gubernur, Bupati dan Walikota se- Indonesia, digelar secara virtual. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskand mengikuti secara Virtual langsung dari Pendopo Bupati Tangerang Jln. Kisamaun Kota Tangerang, Senin (26/8/2020).

Dalam kesempatan itu, ada enam tema gelar wicara yang akan digelar, yakni Pemanfaatan Nomor Induk, kependudukan (NIK) untuk Program Subsidi Pemerintah, Penerapan E-Katalog dan Market Place dalam Pengadaan Barang dan Jasa, keuangan Desa, Penerapan Manajemen Anti-Suap, Pemanfaatan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha, dan Reformasi Birokrasi penyerahan penghargaan kepada beberapa Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. 

Ketua KPK RI, Firli Bahuri mangatakan bahwa KPK harus tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, katanya KPK harus didukung dengan kekuatan yang lebih memadai dan harus lebih kuat dibandingkan dengan lembaga lain. 

Mengutip perkataan Presiden Jokowi dalam Rakor pengawasan internal BPKP beberapa waktu lalu, Firli menyebutkan upaya pencegahan korupsi harus terus dilakukan, tidak alasan untuk menunda-nunda aksi dari mencegah korupsi dalam pemberantasan korupsi. 

"Jangan menyebar ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya. Jangan menggigit orang yang tidak bersalah. Tetapi kalau masih ada yang membandel, masih ada yang berniat korupsi, maka silahkan jalankan tugas bapak ibu untuk mengigit mereka dengan keras. Uang negara harus diselamatkan dan kepercayaan rakyat harus dijaga," ujarnya. 

Dalam ANPK nantinya akan menampilkan sejumlah rangkaian gelar wicara (talkshow), yang disampaikan oleh Kepala Kementerian/Lembaga, Direksi BUMN, Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan Kepala Desa. 

"Tujuan dari pelaksaan gelar wicara adalah membangun ulang pemahaman, dan signifikansi pembacaan yang tepat, dari para peserta ANPK mengenai aspek-aspek pencegahan korupsi dalam Stranas PK, serta bagaimana cara melaksanakannya," terangnya. 

Sementara Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) meminta agar seluruh lapisan masyarakat dan komponen bangsa harus menjadi bagian penting dalam menggerakkan budaya anti korupsi di tanah air. 

"Saya mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadi bagian penting dari gerakan budaya anti korupsi. Tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, para pendidik, institusi pendidikan, keagamaan, dan kesenian adalah bagian yang sangat penting dari upaya ini," ujar Jokowi. 

Ia juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya pemberantasan korupsi secara besar-besaran. 

"Pencegahan korupsi harus kita lakukan secara besar-besaran untuk mencegah terjadinya korupsi," lanjutnya. 

Dengan keteladanan secara bersamaan melalukan upaya tersebut, Jokowi yakin masyarakat juga akan menyambut baik gerakan budaya anti korupsi. 

"Mari kita samakan visi dan selaraskan langkah untuk membangun pemerintahan yang efektif, efisien dan inovatif sekaligus bebas dari korupsi," ajaknya

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, kegiatan ANPK tahun 2020 merupakan komitmen dan upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi yang terus menjadi prioritas pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah.

Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya menindak secara hukum akan tetapi memerlukan berbagai upaya yang lebih komprehensif dan sungguh-sungguh termasuk upaya pencegahan strategi preventif.

"Semoga dengan acara ini bisa lebih meningkatkan kewaspadaan Pemerintah dalam hal pencegahan korupsi dan lebih meningkatkan komitmen dari semua unsur dalam hal pencegahan dan penanganan korupsi," ujar Zaki

Dalam kesempatan itu, ada enam tema gelar wicara yang akan digelar, yakni Pemanfaatan Nomor Induk, kependudukan (NIK) untuk Program Subsidi Pemerintah, Penerapan E-Katalog dan Market Place dalam Pengadaan Barang dan Jasa, keuangan Desa, Penerapan Manajemen Anti-Suap, Pemanfaatan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha, dan Reformasi Birokrasi penyerahan penghargaan kepada beberapa Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. 

 

 

Go to top