Calon Kades Laksana Gugat Panitia Ke PTUN

Calon Kades Laksana Gugat Panitia Ke PTUN
detakbanten.com PAKUHAJI -- Merasa dirugikan, Mulyadi salah satu Bakal Calon Kepala Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang tidak masuk dalam daftar calon Kades Laksana pada Pilkades 2019 kemarin, melalui tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Banten.
 
Ahmad Zaeli Alfan,SH selaku kuasa hukum Mulyadi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan gugatan ke PTUN Serang, pada tanggal 29 November 2019 lalu.
 
"Surat gugatan sudah kami serahkan dan sudah diterima oleh Panitra di PTUN Serang, dan kami sedang menunggu kelanjutannya saja," kata Alfan kepada Media, Selasa (3/12).
 
Dalam tuntunannya, Alfan menyebutkan, agar PTUN dapat mengabulkan permohonan penundaan yang diajukan oleh penggugat.
 
"Dalam perkara atau sengketa ada beberapa poin yang kami ajukan, diantaranya miminta PTUN mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya, menyatakan batal atau tidak sah serta mencabut surat penetapan calon Kepala Desa no.13/KP,-PAN. Pilkades/DS.lks/2019. Tanggal 18 November 2019, dan menererbitkan surat keputusan yang baru dengan memasukan penggugat kedalam daftar calon Kepala Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," ungkap Alfan.
 
Alfan menjelaskan, sebagai pihak tergugat dalam kasus yang ditanganinya itu, adalah Panitia Pilkades Laksana, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.
 
"Ada dua yang menjadi tergugat dalam kasus ini, yakni Panitia Pilkades Laksana dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang," jelasnya.
Sementara Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Yandri Permana juga mengaku tidak tahu dan tidak mau berkomentar soal gugatan Pilkades ke PTUN, karena belum mengetahui siapa yang menjadi tergugat dalam kasus tersebut.
 
"Sampai saat ini kami dari pihak Kecamatan belum menerima info itu. Dalam PTUN tersebut kami belum tahu sebagai yang di jadikan terlapor, apakah pihak Panitia Pilkades atau Pemda, jadi saya belum bisa kasih tanggapan soal itu," ujarnya.
 
Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, kata Yandri, Pemerintah Kecamatan Pakuhaji mengucapkan terimakasih kepada seluruh Panitia Pilkades, BPD, Timwas serta para Pj Kades serta seluruh masyarakat di 9 desa yang sudah menyelenggarakan Pilkades 2019 dengan aman dan damai.
 
Menurutnya, hajat besar Pilkades tidak lepas dari partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat di wilayah Kecamatan Pakuhaji.
 
Pasca pelaksanaan Pilkades, Yandri juga meminta agar seluruh masyarakat kembali bersatu dan melupakan perbedaan.
 
"Atas pelaksanaan Pilkades kemarin, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk kembali bersatu dan melupakan perbedaan yang terjadi sebelum Pilkades," kata Yandri.
 
Yandri juga berpesan kepada para Kades terpilih, agar bisa merangkul semua warga masyarakat dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
 
"Kepada para Kades terpilih agar nantinya dapat merangkul semua warga masyarakatnya dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan wilayah desa," ungkapnya.

 

 

Go to top