Camat Sindang Jaya Klarifikasi Soal Video Viral di Wanakerta

Camat Sindang Jaya Klarifikasi Soal Video Viral di Wanakerta

Detakbanten.com, TANGERANG -- Camat Sindang Jaya Abudin mengklarifikasi soal video viral yang melibatkan antara Kades Wanakerta Lurah Tumpang Siagian (LTS) dengan salah satu warga Lavon Survana Sutera, dalam keterangannya, Abudin mengatakan bahwa kedua pihak terjadi miskomunikasi yang berujung cek cok.

"Kejadiannya pada Senin 24 Oktober 2022 kemarin, usai apel pagi kemudian dilanjutkan dengan acara rapat evaluasi dengan semua Kepala Desa Se Kecamatan Sindang Jaya," kata Abudin.

Saat rapat dimulai sambung Camat, tiba - tiba salah satu staf Desa menelpon Kades Wanakerta Lurah Tumpang, Staf Desa tersebut kemudian mengatakan bahwa ada warga Lavon bermaksud untuk membuat surat keterangan domisili usaha dan mengancam akan memviralkan jika tidak secepatnya dibuatkan, secara spontan Kades Tumpang emosi karena warga tersebut memilki KTP Karawaci Tangerang.

"Di Lavon 2 hanya berdomisili, dan masuknya secara wilayah ke Desa Sindang Jaya bukan ke Wanakerta," kata Camat Sindang Jaya Abudin.

Abudin telah melaporkan peristiwa kericuhan secara tertulis kepada kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, dan Kepala Desa Wanakerta juga telah membuat video klarifikasi terkait kejadian yang viral tersebut.

"Ini Miscomunikasi, terkait surat keterangan domisilisi usaha (SKDU) sebenarnya Desa dan Kecamatan sudah tidak mengeluarkan lagi, kecuali surat keterangan usaha (SKU)," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Video LTS Kepala Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang menjadi viral di media sosial ( Medsos), video berdurasi 31 detik tersebut telah beredar di group Whatsup.

Dalam video tersebut Kepala Desa Wamakerta Lurah Tumpang Siagian (LTS) emosi saat melihat salah satu dari warga merekamnya, beruntung salah satu staf Desa langsung melerainya.

Go to top