Camat Sukamulya Lantik Suarta Jadi PJS Kades Parahu

Camat Sukamulya Lantik Suarta Jadi PJS Kades Parahu

Detakbanten.com SUKAMULYA -- Camat Sukamulya Yati Nurul Hayati melantik Suarta menjadi Penjabat Sementara ( PJS) Kepala Desa Parahu, Rabu (01/09/2021) di Aula Kantor Kecamatan Sukamulya, Suarta yang merupakan ASN yang sehari - harinya bertugas sebagai Staf Kecamatan Sukamulya.

"Saya berharap agar PJS Kepala Desa Parahu yang dilantik ini bisa menjaga amanah, bekerja secara profesional, melanjutkan program Kerja ya g telah direncanakan,"terang Camat Sukamulya, Yati Nurul Hayati.

Yati mengatakan, Jabatan merupakan amanah yang harus senantiasa dijaga, dan kelak akan dipertanggung jawabkan dihadapan tuhan yang maha kuasa, oleh sebab itulah sebagai penjabat Kades Parahu, dirinya mengharapkan agar penjabat Kades untuk bisa memberikan panutan kepada warga.

" Sebagai Penjabat Kades Parahu, tentunya harus patuh terhadap peraturan yang berlaku, jangan pernah melakukan hal yang tidak terpuji," tandasnya.

Diketahui, Pasca meninggalnya kepala desa Parahu M Topik Aliyudin beberapa waktu lalu, Pemerintah Kecamatan Sukamulya telah melayangkan usulan penjabat sementara ( PJS) dari ASN Kecamatan Sukamulya Kepada Bupati Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa ( DPMPD) Kabupaten Tangerang.

Usulan Penjabat Sementara Kades Parahu, ditindaklanjuti oleh DPMPD Kabupaten Tangerang, kemudian Bupati mengeluarkan SK Penjabat Kades Parahu Suarta pada Bulan Agustus 2021 lalu.

 

 

Go to top