Cegah Covid 19, Polisi dan TNI di Mauk Maksimalkan Posko Mikro

Cegah Covid 19, Polisi dan TNI di Mauk Maksimalkan Posko Mikro

detakbanten.com MAUK -- Jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten dan Koramil 09 Mauk Kodim 0510 Tigaraksa memaksimalkan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, di daerah hukum Mauk yang membawahi 3 kecamatan, telah didirikan 27 Posko PPKM Berbasis Mikro. Wahyu merinci, Kecamatan Mauk ada 12 Posko PPKM Berbasis Mikro di 11 desa dan 1 kelurahan. Di Kecamatan Sukadiri dan 8 Posko PPKM Berbasis Mikro di 8 desa.

"Sedangkan di Kecamatan Kemiri ada 7 Posko PPKM Berbasis Mikro di 7 desa," kata Wahyu, Selasa (16/2/2021).

Kata Wahyu, kegiatan yang dilaksanakan di Posko PPKM Berbasis Mikro diantaranya adalah membagikan masker kepada masyarakat. Selain itu, dalam setiap kegiatan, perangkat Posko selalu memberikan imbauan dan edukasi untuk masyarakat agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Kegiatan lain yang dilakukan adalah melaksanakan Operasi Yustisi dan sosialisasi PPKM kepada masyarakat seperti yang dilakukan di Kelurahan Mauk Timur yang melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan lurah setempat.

"Kegiatannya membagikan masker kemudian mengimbau masyarakat agar melaksanakan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah," terangnya.

Wahyu berharap, keberadaan Posko PPKM Berbasis Mikro yang akan didirikan sampai dengan tingkat RT dapat mendorong masyarakat untuk tertib melaksanakan protokol kesehatan. Dengan demikian, upaya untuk menurunkan angka positif Covid-19 bisa diturunkan.

"Posko PPKM akan secara masif bergerak untuk mendisiplinkan masyarakat agar protokol kesehatan benar-benar dijalankan," tandasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries