Cegah Korupsi Dana Desa, Jaksa Tigaraksa Kumpulkan Kades

Cegah Korupsi Dana Desa, Jaksa Tigaraksa Kumpulkan Kades

Detakbanten.com, KAB. TANGERANG -- Untuk mencegah terjadinya korupsi dana desa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang mengumpulkan 60 Kepala Desa di 6 Kecamatan, Rabu (16/2/2022) di aula Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Dalam acara tersebut, hadi Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih sekaligus menjadi pembicara, Apdesi Kabupaten Tangerang, para Camat dan Kepala Desa.

"Road show yang diagendakan bersama Kepala desa dalam tiga bulan ini, bertujuan agar kepala desa dapat menjaga dana desa dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat," terang Nova Rabu (16/2/2022).

Nova mengatakan, pengelolaan dana desa agar dikelola secara akuntabel dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apabila dalam mengelola keuangan negara kurang hati-hati akan menjadi persoalan karena yang dikelola adalah uang negara.

"Acara road show ini dalam rangka sosialisasi dan pencegahan korupsi, agar kedepan Kades berhati - hati," tandasnya.

 

 

Go to top