Cegah penyalahgunaan Dana Desa, Kades Se Kabupaten Tangerang di Bimtek

Cegah penyalahgunaan Dana Desa, Kades Se Kabupaten Tangerang di Bimtek

Detakbanten.com, TANGERANG -- Kepala Desa Se Kabupaten Tangerang diajarkan cara pengelolaan keuangan yang baik dan benar sesuai dengan aturan perundang - undangan yang berlaku, kegiatan bimbingan teknis tersebut dilaksanakan di hotel Sahid Jogyakarta pada Kamis 14 - 16 Juni 2022, dengan memakai seragam dan atribut Apdesi, Kades Se Kabupaten Tangerang secara serius mendengarkan pemaparan dari narasumber yang hadir.

Acara tersebut dihadiri nara sumber dari unsur Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Kasi Pidana Khusus Deny, Marincka Pratama, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang tidak bisa hadir, selain itu hadir juga Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Dadan Gandana, Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya serta Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang H Maskota serta Kades Se Kabupaten Tangerang.

Dalam pemaparannya Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang Deny Marincka Pratama meminta agar Kepala Desa bisa mengelola dan mempergunakan keuangan negara secara transparan dan akuntabel dengan mengedepankan tata kelola pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa, kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) ini kata Deny sangat positif karena merupakan tindakan pencegahan, sehingga Kades bisa memahami aturan yang ada.

"Anggaran dana desa setiap tahun rata-rata terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya. Oleh sebab itu kami sebagai aparat penegak hukum mewanti - wanti agar Kades jangan sekali - kali melakukan perbuatan melawan hukum," terang Deny.

Deny menambahkan, meningkatnya dana desa harus dibarengi dengan aparatur Pemerintah Desa yang profesional dalam mengelola keuangan Desa agar lebih transparan dan akuntabel, besarnya anggaran di desa harus dioptimalkan penggunaannya untuk mengakselerasi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) ini kata Deny bisa meminimalkan terjadinya penyalahgunaan dana desa.

"Saya atasnama Kepala Kejari Kabupaten Tangerang mengapresiasi kegiatan Bimtek ini, karena kegiatan ini merupakan upaya penerangan hukum dan pencegahan agar tidak terjadi hal yang diinginkan," tandasnya.

Sementara Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang H Maskota mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Kepolisian Resort Kota Tangerang, kegiatan ini merupakan upaya Apdesi dalam rangka mengikuti aturan yang telah ditetapkan, sehingga dengan kegiatan ini para Kepala Desa bisa menggunakan keuangan desa sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang diatur didalam Undang - Undang, Permendagri atau Permendes.

"Insya Allah Kepala Desa sekarang pola pikirnya sudah berubah, karena tujuan Bimtek ini adalah untuk perbaikan kedepan, agar kepala desa taat aturan dan bisa mengelola Keuangan Desa yang baik dan benar," tandasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries