Dalam Tiga Hari, Bea dan Cukai Soetta Amankan 50 Kg Sabu

Dalam Tiga Hari, Bea dan Cukai Soetta Amankan 50 Kg Sabu

detakbanten.com Kota Tangerang - Indonesia darurat narkotika. Kata tersebut sangat pantas menggambarkan kondisi negara saat ini. Buktinya, hanya dalam kurun waktu tiga hari, Bea Cukai Bandara Internasional Soetta Soekarno Hatta (Soetta) dan BNN menyita 50 kilogram sabu.

Sabu seberat 50 kilogram tersebut diamankan dari lima kasus berbeda. Penangkapan pertama diawali diamankannya dua WNI inisial MY dan MI dengan barang bukti 508 gram sabu yang merupakan sindikat Aceh di Bandara Ngurah Rai, Bali, Jumat (14/7/2017).

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang menjelaskan, penangkapan kedua dilakukan di Bandara Soekarno Hatta dengan tiga tersangka J, YS, dan HS yang merupakan kurir narkotika dengan barang bukti 2,02 kilogram. Di hari yang sama, Bea Cukai Bandara Sultan Thaha juga mengamankan dua orang WNI.

"Selanjutnya Kanwil Bea Cukai Sumut dengan BNN mengamankan 44 kilogram sabu di area parkir SPBU Pasar Bengkel di Perbaungan. Dari keterangan tersangka petugas melakukan pengembangan ke Lintas Sumatera dan mengamankan tujuh tersangka lainnya," terangnya.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan, upaya penyelundupan narkoba disinyalir makin hari menggunakan modus yang makin sulit diketahui. Aparat terkait pun berupaya untuk mencegah peredaran narkoba di tanah air.

"Semakin hari modus mereka makin canggih, beragam dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ini terbukti, salah satu modusnya menyembunyikan barkoba dalam sepatu. Kami dari aparat tetap akan berusaha menghentikan kegiatan seperti ini. Kita mengawasi daerah perbatasan," tandasnya.

 

 

Go to top