Darma Wijaya: Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa: Transformasi Baru Pembangunan Desa di Serdang Bedagai

Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, bersama Wakil Bupati Adlin Tambunan memberikan sambutan didepan ratusan kepala desa Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, bersama Wakil Bupati Adlin Tambunan memberikan sambutan didepan ratusan kepala desa

Detakbanten.com I SERDANG BEDAGAI – Keputusan penting baru-baru ini telah diambil di Kabupaten Serdang Bedagai yang akan membawa dampak signifikan bagi masa depan desa-desa di wilayah tersebut.

Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, bersama Wakil Bupati Adlin Tambunan telah mengumumkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sesuai dengan perubahan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Dalam acara pelantikan yang berlangsung, sebanyak 208 Kepala Desa di Kabupaten Serdang Bedagai resmi dilantik untuk menjabat dalam periode yang diperpanjang ini. Darma Wijaya menyatakan bahwa langkah ini merupakan tonggak sejarah bagi desa-desa di Indonesia, terutama di Tanah Bertuah Negeri Beradat. Dia juga menggarisbawahi pentingnya peran Kepala Desa dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sergai, yakni "Sergai Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius."

"Perpanjangan ini memberikan waktu tambahan bagi para Kepala Desa untuk meningkatkan kinerja mereka dan memajukan desa masing-masing," ujar Darma Wijaya.

Menurutnya, para Kepala Desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengoordinasikan berbagai program pembangunan serta menyelesaikan permasalahan yang ada di desa. Darma Wijaya juga menekankan perlunya Kepala Desa untuk menjadi pemimpin yang tanggap terhadap perkembangan kehidupan masyarakat dan mampu menciptakan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.

"Tentu saja, tugas ini tidaklah mudah. Pemerintahan desa harus menghadapi berbagai tantangan dan hambatan dalam melaksanakan amanat UU Desa," tambahnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai juga akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para Kepala Desa. Salah satu upaya konkret yang akan dilakukan pada tahun 2024 adalah peningkatan tunjangan Kepala Desa dari Rp600.000 menjadi Rp1.500.000 per bulan.

Pada akhir sambutannya, Bupati Darma Wijaya mengapresiasi dedikasi dan kerja keras para Kepala Desa dalam membangun desa. Ia berharap agar para pemimpin desa ini terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi mencapai visi Sergai yang lebih baik.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan Kabupaten Serdang Bedagai dapat melangkah lebih jauh dalam menciptakan desa-desa yang mandiri, sejahtera, dan religius sesuai dengan visi yang telah ditetapkan. (ap).

 

 

Go to top