Destinasi Wisata di Mauk Ditutup, Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan
detakbanten.com MAUK- Petugas gabungan dari tiga pilar, TNI, Polisi, Unsur Pemerintah lakukan Penyekatan terhadap wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata yang ada di wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Minggu, (16/5/2021).
Hal tersebut dilakukan adanya surat edaran tentang penutupan sementara Destinasi wisata di wilayah Kabupaten/ Kota di Provinsi Banten yang di instruksikan oleh H. Wahidin Halim Gubernur Banten. Penutupan diberlakukan pada tanggal 15 - 30 Mei 2021 mendatang.
Meskipun destinasi wisata yang ada di Wilayah Mauk sudah di tutup. Pantauan detakbanten.com liburan lebaran di hari ke empat nampak masih terlihat rombongan pengendara motor dan roda empat disinyalir menuju tempat wisata Tanjung kait. Dengan sigapnya petugas para wisatawan yang hendak ke pantai Tanjung kait di sekat dan di putar balik kan arah oleh petugas gabungan dari Polisi, TNI dan unsur Pemerintah
AKP. Rustantiyo SH, MH Kapolsek Mauk menuturkan sesuai surat edaran dari Gubernur Banten, bersama tiga pilar melakukan penyekatan wisatawan yang hendak ke destinasi wisata yang ada di Mauk.
"Penyekatan ini pelaksanaan nya, di mana di lakukan oleh Satuan Tugas Covid 19 PPKM mikro yang ada di kecamatan kami tiga pilar terus berupaya melakukan penegakan aturan tersebut," ungkapnya
Penyekatan wisatawan yang hendak ke destinasi wisata di Mauk dilakukan Penyekatan di Tugu Mauk dan Prapatan simpang tiga Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri.
" Masih bisa terkendali tidak ada penumpukan sebelumnya. ( Penumpukan kendaraan masih terkendali tidak separah kemarin -red)," ujar Nurhanudin Sekcam Sukadiri.
Published in: Kabupaten Tangerang