Dewan Pers: Sudah 1.700 Media Telah Terverifikasi

Dewan Pers: Sudah 1.700 Media Telah Terverifikasi

Detakbanten.com, JAKARTA - Dewan Pers mengungkap bahwa saat ini baru sekitar 1.700 media di Indonesia yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers. " Dewan Pers belum banyak mendapat media yang sudah terverifikasi faktual. Saat ini baru 1.700-an media sudah terverifikasi," ujar Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendrian, dalam keterangan resmi, Rabu (6/3/2024).

Diakuinya, dari Sabang hingga Merauke, paling tidak ada 120 media daerah. Maka itu, bila dikali 514 Kabupaten dan Kota di seluruh provinsi, ada sebanyak 61.800 media.

“Tapi, dari jumlah media itu, baik profesional dan tidak profesional, memang akan bercampur. Maka itu, Dewan Pers punya pekerjaan yang besar dalam melakukan klasifikasi dan memverifikasi media profesional atau tidak profesional. Tapi, itu bukan media pers semua. Seperti saya katakan, media tidak profesional dan profesional itu bercampur," tambahnya.

Makanya, Dewan Pers sangat berperan. Bagaimana, ini betul-betul, media profesional yang masuk ke sini itu. “Itu pekerjaan sulit sekali,” imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, adanya verifikasi dari Dewan Pers akan memfilter media yang mengembangkan jurnalisme berkualitas sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

"Dengan verifikasi media saat ini, setidaknya kita akan punya filter, mana saja yang betul-betul media yang mengembangkan jurnalisme berkualitas. Kemudian, mana saja media yang bukan media sebetulnya. Atau bukan media jurnalistik sepenuhnya," jelasnya.

 

 

Go to top