Diduga Jadi sarang Maksiat, Warga Geruduk Cafe di Kawasan Pemkab Tangerang

Diduga Jadi sarang Maksiat, Warga Geruduk Cafe di Kawasan Pemkab Tangerang

detakbanten.com TANGERANG– – Ratusan warga Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten menggerduk Cafe Sopo Sanggar di kawasan Puspemkab Tangerang di Tigaraksa Selasa malam (12/5/2026) sekira pukul 21.00 WIB, cafe yang disinyalir menjadi tempat hiburan malam (THM), tersebut dinilai meresahkan warga sekitar.

Ratusan massa yang gerah dengan keberadaan tempat maksiat itu, mendesak pihak Pemkab Tangerang melalui Satpol PP Kabupaten Tangerang sebagai pihak penegak Perda untuk melakukan penertiban dan pembongkaran.

 

Diketahui, keberadaan THM itu sudah sejak lama bahkan beroperasi sudah berlangsung bertahun-tahun namun dibiarkan tanpa disentuh oleh pihak penegak Perda itu, hal itu kuat dugaan memicu reaksi masyarakat sekitar lokasi.
Aktivis pergerakan Kabupaten Tangerang Ahmad Suhud angkat bicara, dia bilang, ini sebagai bentuk kegagalan Pemerintah Daerah dan sangat luar biasa masyarakat.

“Wajah Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang tercoreng oleh lemahnya penegak Perda yang dikomandoi oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang,” ujar Ahmad Suhud.

Menurut Suhud, langkah masyarakat adalah bom waktu sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak pemerintah daerah kabupaten Tangerang dalam hal ini penegak Perda (Satpol PP) dan juga penegak hukum, sehingga masyarakat mengambil langkah sendiri.

“Hal ini disebabkan oleh Satpol PP yang tutup mata, maka layak Kasat Pol PP dicopot,” tegas Suhud.

Sementara itu Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengambil langkah tegas memasang garis polisi dan akan melakukan pembongkaran.

 

“Malam ini kita police line, besok kita bongkar,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dihadapan ratusan massa.

Go to top