Diduga Selewengkan Anggaran Mamin, KPUD Dilaporkan Ke Kejati Banten

Diduga Selewengkan Anggaran Mamin, KPUD  Dilaporkan Ke Kejati Banten

detakbanten.com TANGERANG -- LSM KOMPPI secara resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Kabupaten Tangerang ke Kejaksaan Tinggi Banten pada Jum'at (2/2/2024), laporan tersebut diterima oleh bagian pusat pelayanan terpadu satu pintu ( PTSP ) Kejaksaan Tinggi Banten tersebut dan langsung diregistrasi.

Ketua DPP LSM Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan (KOMPPI) Usrah mengatakan, DPP KOMPPI resmi melaporkan Ketua KPUD Kabupaten Tangerang  atas Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pelaksanaan Anggaran Belanja Konsumsi Bimtek PPK, PPS,  KPPS dan Pelantikan KPPS, PPS sebesar Rp. 5.570.158.000 ke Kejaksaan Tinggi Banten.

Laporan dugaan KKN  tersebut terkait adanya dugaan pemotongan anggaran/Mark'Up anggaran Belanja Konsumsi Bimtek KPPS dan Pelantikan KPPS pada tanggal 25-26 Januari 2024 yang diselenggarakan pada masing-masing KPPS di setiap Kecamatan di Kabupaten Tangerang oleh KPUD Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan hasil Investigasi dan temuan kami, bahwa kami menemukan adanya dugaan Mark'Up Anggaran besar- besaran yang dilakukan oleh Sekretariat KPUD Kabupaten Tangerang yang bekerja sama dengan Penyedia Konsumsi pada saat pelaksanaan Bimtek dan Pelantikan KPPS yang ditunjuk oleh pihak KPUD Kabupaten Tangerang.

"Dan kami menemukan ada Indikasi dugaan Mark'Up anggaran pada Pelaksanaan Anggaran Belanja Konsumsi kegiatan Pelantikan KPPS sebesar Rp. 883.568.000, dan kegiatan Bimtek KPPS sebesar Rp. 2.145.774.000,"terang Usrah.

Usrah mengatakan, indikasi dugaan Kerugian pada 2 kegiatan Belanja Konsumsi tersebut sebesar Rp. 3.029.342.000, dari total anggaran konsumsi Bimtek dan Pelantikan KPPS yang seharusnya disalurkan  sebesar. 4.607.176.000.

" Terkait dengan Laporan tersebut kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Banten, untuk segera menindak lanjuti Laporkan Pengaduan tersebut serta segera membentuk Tim pencari fakta untuk melakukan pengumpulan data (Pulda) dan Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket),"tandasnya.

Untuk Diketahui bahwa Tahun 2024 ini KPUD Kabupaten Tangerang menetapkan Anggaran sebesar Rp. 5.570.158.000 untuk Belanja Konsumsi Bimtek PPK, PPS,  KPPS dan Pelantikan KPPS yang dilaksanakan pada Januari Tahun 2024, untuk kegiatan diantaranya Konsumsi Bimtek PPK sebesar Rp. 31.320.000, Bimtek PPS sebesar Rp. 88.776.000, Bimtek KPPS sebesar Rp. 304.048.000 dan Pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan Spanduk sebesar Rp.578.800.000, serta Konsumsi Pelantikan KPPS sebesar Rp. 1.199.128.000, pelantikan PPS sebesar Rp.31.236.000, dan Pengadaan ATK/Spanduk sebesar Rp. 137.000.000.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries