Diduga Terjerat Kasus Narkoba, Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap

Diduga Terjerat Kasus Narkoba, Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap

Detakbanten.com, SERANG - Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dikabarkan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten, Keduanya ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Biro Humas BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono.

“Benar,” kata Sulistyo saat dihubungi wartawan Jumat (20/5/2022).

Namun, Sulistyo tak menyampaikan kapan penangkapan tersebut dilakukan. Sulistyo menyarankan untuk menghubungi Kepala BNN Banten.

“Silahkan hubungi Ka BNNP,” singkatnya.

Kepala BNN Banten Brigjen Hendri Marpaung maupun Humas PN Rangkasbitung Muhamad Zakiuddin belum menjawab pesan WhatsApp yang disampaikan wartawan.

Sementara itu, terkait dengan kabar penangkapan tersebut, Juru Bicana Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting, mengaku, pihaknya memang telah mendapat informasi tersebut dari berbagai sumber.

“Sementara ini KY akan mengecek informasi ini lebih lanjut,” ujar Miko.

Miko mengatakan, KY juga akan berkoordinasi dengan BNN dan pihak lainnya terkait hal tersebut.

“Sembari juga melakukan koordinasi dengan BNN dan pihak terkait lainnya. Sementara dari KY ini. Silahkan ke BNN atau MA buat konfirmasi lebih lanjut ya,” kata Miko.

 

 

Go to top