Dinilai Janggal, KOMPPI Soroti Dana Desa Pematang Tigaraksa

Dinilai Janggal, KOMPPI Soroti Dana Desa Pematang Tigaraksa

detakbanten.com TANGERANG -- DPP LSM KOMPPI Melayangkan surat somasi terhadap kegiatan alokasi dana desa Pematang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten tahun anggaran 2023, KOMPPI menduga adanya kegiatan pemberdayaan masyarakat yang diduga tidak direalisasikan alias Fiktif.

Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah mengatakan, pada tahun 2023 lalu, Desa Pematang menerima anggaran dana desa miliaran rupiah, dari data dan hasil investigasi, beberapa kegiatan diantaranya pemberdayaan masyarakat diduga diselewengkan.

" Kami telah melayangkan surat kepada Kepala Desa Pematang, dan suratnya sudah saya kirimkan kemarin,"terang Usrah..

Kegiatan yang diduga diselewengkan adalah ternak burung murai dengan nilai 71 juta, tak hanya itu , kegiatan pemberdayaan lain yakni budidaya jangkrik dan Pengadaan peralatan mesin pertanian juga diselewengkan.

"Bahkan kegiatan ternak sapi potong senilai 155 juta juga melanggar aturan,"tandasnya.

Sementara Kades Pematang sampai berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi.

 

 

Go to top