Dinkes DKI Tetap Minta Setop Konsumsi Obat Sirop

Dinkes DKI Tetap Minta Setop Konsumsi Obat Sirop

Detakbanten.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meminta warganya menyetop konsumsi obat sirop ke anak yang sakit. Ini demi menghindari cemaran zat kimia pemicu gagal ginjal akut.

"Kepada seluruh orang tua untuk sementara waktu jangan berikan obat berbentuk sirup atau cair kepada anak yang sakit. Obat tersebut baik yang baru dibeli, maupun yang saat ini mash tersimpan di rumah (persediaan di rumah)," tulis, melalui akun Instagram @dinkesdki, Senin (7/11/2022).

Dinkes DKI sadar obat sirop kerap jadi yang utama diberikan orang tua ke anaknya yang sakit. Selain tak terasa pahit, obat cair mudah dikonsumsi oleh anak-anak.

Untuk sementara waktu Dinkes DKI tetap mengimbau orang tua tak memberi obat sirop kepada anak-anaknya.

Imbauan ini merujuk Surat Edaran Nomor SR. 01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak. Surat diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada 18 Oktober 2022.

"Setop konsumsi obat sirop sementara waktu," tulisnya.

Dinkes DKI memberi alternatif obat yang bisa dikonsumsi. Seperti tablet/kapsul/puyer, suppositoria (anal), injeksi (suntik) maupun infus. Dinkes DKI juga mengimbau agar orang tua dapat menangani anak terserang sakit dengan mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat serta memakai anak pakaian tipis.

 

 

Go to top