Dipanggil Satpol PP, Pengelola Galian Tanah di Kecamatan Kresek Mangkir

Dipanggil Satpol PP, Pengelola Galian Tanah di Kecamatan Kresek Mangkir

Detakbanten.com TIGARAKSA - Pemaki Petugas Trantib Kecamatan Kresek, berinisial SE warga Desa Pasir Kecamatan Kronjo, selaku penanggung jawab galian tanah di desa Rancailat dipanggil petugas dari Penyidik PPNS Satuan Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Selasa (15/06/2021), kemarin.

Hanya saja dalam pemanggilan tersebut, penanggung jawab galian tanah mangkir dari pemanggilan Satpol PP Kabupaten Tangerang, belum diketahui alasan mangkirnya tersebut, rencananya Satpol PP Kabupaten Tangerang, akan memanggil kembali penanggung jawab galian tanah di desa Kronjo.

Kasat pol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi membenarkan jika Satpol PP telah memanggil ibu hj Sri Emiyati selaku Penggung jawab galian tanah di desa Rancailat Kecamatan Kresek, menurutnya, yang bersangkutan kurang kooperatif karena saat dipanggil untuk dimintai klarifikasi tidak hadir.

"Akan dijadwalkan pemanggilan kembali, sebenarnya sudah kita segel galianya, namun jika membandel, kami akan membuat laporan secara tertulis ke Polresta Tangerang"terang Fahrul Rozi, Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Rabu (16/06/2021).

Sebelumnya dibertakan, sebuah video ibu - ibu yang memaki petugas trantib kecamatan Kresek beredar di wa Group dan media sosial, video berdurasi 0.31 detik tersebut sudah menyebar di media sosial dan status Whatsup.

Didalam videonya, pengelola galian tanah tersebut memaki petugas dari trantib Kecamatan Kresek dengan nada marah, dan meminta agar trantib menulis dikertas selembar untuk menulis bahwa kecamatan Kresek melarang Haji Emi nyari duit.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries