Dirut Perumdam TKR Ajak Pegawainya Patuhi Protokol Kesehatan
detakbanten.com TANGERANG -- Direktur umum Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang Sofiyan Safar mengajak kepada seluruh Perumdam TKR untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19, hal tersebut dikatakan Sofiyan Safar diruang kerjanya beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, semua orang rentan terhadap penyebaran virus Covid 19, termasuk pegawai Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR), apalagi yang memiliki kontak erat dengan pasien Covid 19, sebagai perusahaan daerah, Perumdam tentunya memiliki komitmen terhadap pengendalian wabah Covid 19, apalagi Bupati dan Wakil Bupati Tangerang mewanti-wanti agar seluruh pegawai BUMD mematuhi protokol kesehatan Covid 19.
" Sebagai kepatuhan terhadap protokol kesehatan , setiap tamu ataupun pegawai yang masuk ke kantor Perumdam TKR, harus mengikuti ketentuan dengan memeriksa suhu tubuh"terang Dirut Perumdam TKR, Sofian Safar.
Sofiyan Safar menambahkan, saat ini jumlah angka Covid 19 terus mengalami kenaikan, bahkan rencananya pada 11 - 25 Januari 2021 mendatang Pemerintah akan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar ( PSBB), karena pandemi virus corona di Indonesia masuk dalam kondisi darurat, dikarenakan ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) rumah sakit.
" Perumdam TKR sudah membatasi tempat kerja dengan work from home ( WFH) dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat" tandasnya.
Sofiyan Safar mengingatjan kepada seluruh pegawai Perumdam TKR untuk tetap melaksanakan 4 M yakni memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan, dengai air yang mengalir.
" Kami juga melarang pegawai untuk berjabatan tangan selama masa pandemi, karena rentan yg terhadap penularan Covid 19, dan seluruh titik di kantor Perumdam TKR sudah disiapkan Hand Sanitizer"terang Sofiyan Safar.