Ditarget 408 Miliar, Realisasi Pajak Hotel Sudah Tercapai 108 Miliar
Detakbanten.com, TANGERANG -- Pemkab Tangerang melalui Bapenda terus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) baik dari sektor PBB BPHTB dan Non PBB dan BPHTB, pada tahun 2023 ini target Murni pendapatan pajak dari Non PBB dan BPHTB diantaranya pajak hotel Rp 35 Miliar, Pajak Restauran Rp 408,1M , Pajak Hiburan Rp 58,8 Miliar, Pajak Reklme 312 M, Pajak air bawah tanah Rp 4 Miliar, namun dari target Pajak Hotel 408 Miliar pada pertengahan Maret baru mencapai 108 Miliar atau 27 persen, sementara pajak Restauran dari target Rp 35 Miliar, baru mencapai Rp 9.6 Miliar atau 25 persen.
Sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 560 Miliar, dan Pajak Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebsar Rp 1.2 Triliun, target tersebut akan naik dalam pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah Perubahan (APBD) tahun 2023, tak hanya pajak Retribusi juga akan mengalami kenaikan di perubahan anggaran namun jumlahnya tidak sebesar Pajak Daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, H Slamet Budi Mulyanto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi serta memberi kemudahan bagi para pengusaha atau para wajib pajak untuk selalu taat dan tepat waktu dalam membayar pajak.
“Kami akan terus dorong para wajib pajak khususnya kepada para pengusaha untuk selalu taat membayar pajak," terangnya.
Karena melalui pajak ini, nantinya juga dapat mendorong pertumbuhan serta pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang juga," terangnya.
Lebih lanjut Slamet Budi menerangkan, situasi perekonomian masyarakat saat ini menunjukkan tren pemulihan yang sangat signifikan.
Hal tersebut terlihat dari tren peningkatan konsumsi perekonomian masyarakat yang terus tumbuh pasca terpaan Pandemi Covid-19.
Selain itu, perolehan pajak dari beberapa sektor seperti hotel dan restoran yang semula tumbang dihantam pandemi dan kini mulai menunjukkan kebangkitannya.
"Alhamdulillah dari sektor pajak hotel dan restoran pada tahun 2022 mengalami pertumbuhan pendapatan," kata H Slamet Budi