DKPP Perketat Pengawasan Terhadap KPU Kabupaten Serang

Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie

detakbanten.com SERANG - Mengingat kasus dugaan suap dan pemberhentian dua komisioner KPU  pada pileg lalu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memprioritaskan pantauan terhadap KPU Kabupaten Serang pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) direncanakan serentak 2015 mendatang.

 

Jimly Asshiddiqie Ketua DKPP mengatakan, Pengendalian etika pemilu akan kita awasi ketat, Karena Pada 2014 saja DKPP telah memberhentikan banyak penyelenggara pemilu yang sebagian besar berasal dari sengketa pileg.

Meskipun kepastian pelaksanaan pilkada serentak belum jelas waktunya, namun demikian, hal tersebut tentunya tak luput dari perhatiannya, terutama dalam pengendalian etika penyelenggaran pemilu.

"Diberhentikannya para komisioner KPU itu dikarenakan adanya keberpihakan terhadap calon."jelasnya usai menjadi pembicara pada pelantikan Pengurus Daerah Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Serang, Selasa (30/12)

Lebih lanjut Jimly Asshiddiqie mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mengawasi terkait ketetapan mekanisme pelaksanaan pemilu.

Hal itu karena hingga saat ini perppu tentang pilkada belum mendapat persetujuan dari DPR sehingga berdampak pada tidak pastinya pelaksanaan pilkada itu sendiri. Daerah yang anggota penyelenggara pemilunya kena sanksi tentu akan mendapat perhatian DKPP

" Perppu masih menjadi polemik karena jika dijabarkan satu per satu justru pilkada serentak kemungkinan tidak bisa dilaksanakan 2015 karena prosesnya terlalu panjang, dan sepanjang 2014, DKPP telah menerima pengaduan sebanyak 857 perkara,"ungkapnya.

 

 

Go to top