Pembebasan Lahan Tidak Transparan, Warga Palima Pasar Teneng Ancam Demo

Pembebasan Lahan Tidak Transparan, Warga Palima Pasar Teneng Ancam Demo

detakbanten.comSERANG - Pembebasan lahan pelebaran Jl. Palima Pasar Teneng diduga bermasalah terkait pernghitungan ganti rugi bangunan dianggap tidak sesuai dengan harga pasaran.

Warga pasar Teneng pun mengancam demontrasi bila Pemrov Banten tidak transparan dalam pembayaran pembebasan lahan bahu Jl. Pasar Teneng, Serang, Jum'at (26/12).

Kekecewaan warga terhadap pembebasan lahan ini banyak mengundang kritikan dan pertanyaan kepada pemerintah Provinsi Banten .

Oji Salah seorang pemilik lahan yang ada di Pasar Teneng mengatakan bangunan warung dan bagian depan rumah permanen miliknya, pembayarannya nyaris ​sama dengan rumah semi permanen.

"Sewaktu musyawarah pun hal ini saya tanyakan, tetapi hanya ditampung tanpa dijawab, saya sangat kecewa dengan tim panitia pembebasan lahan ini," ujar Oji.

Sedangkan Didi Ketua RT 04 /03 mengatakan, mengaku kecewa dengan kinerja Tim Appresial (tim pengukur tanah) yang tidak tepat dalam menentukan harga bangunan, lahan dan lainnya.

"Saat rapat kemarin, kami meminta penjelasan soal penghitungan dan pengukuran lahan, baik oleh tim penentu harga, maupun BPN. Tetapi permintaan ini tidak dikabulkan, dengan alasan waktu musyawarah telah habis." Ungkap Didi.

Hal yang sama juga dikatakan Alek Sujana, warga lain pemilik lahan merasa dirugikan dengan adanya pemotongan lahan sebanyak 1 meter miliknya, dari panjang 9,5 meter menjadi 8,5 meter oleh petugas panitia.

Warga merasa kecewa sehingga menimbulkan kecurigaan warga dari pemotongan lahan disetiap rumah yang ada di bahu jalan.

"Satu Meter Itu baru panjang, belum dikali lebar. Ini berlaku untuk semua pemilik lahan, dengan alasan 0,5 meter merupakan bahu jalan dan 0,5 meter diminta guna operasional panitia pembebasan lahan," ungkap Alek.

Maka dalam hal ini Alek dan warga lainya meminta agar Pemerintah Provinsi Banten, dapat menjelaskan dengan tranparan cara penghitungan pembayaran ganti rugi lahan dan bangunan, serta membatalkan pemotongan lahan sepanjang 0,5 meter.

"Kami minta agar panitia bisa transparan dalam pembayaran lahan dan bangunan. Jika tidak, saya dan warga lain akan melakukan aksi penolakan harga," tegasnya.

Sementara M Husni Hasan Kepala Dinas DBMTR Banten saat di hubungi detakbanten.com melalui telpon menyampaikan, Pembebasan lahan tersebut masih proses awal, baru musyawarah tahap pertama dan akan direvisi kembali.

"Tapi untuk harga lahan, semua sudah setuju kan," tegasnya.

 

 

Go to top