DPC PDI Perjuangan Kab Tangerang Buka Pendaftaran Calon Bupati

DPC PDI Perjuangan Kab Tangerang Buka Pendaftaran Calon Bupati

detakbanten.com TANGERANG -- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang secara resmi telah membuka pendaftaran penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang H Ivamsyah Asmat mengatakan bahwa, pembukaan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Tangerang resmi telah dibuka hari ini Senin 22 April 2024 sampai dengan 30 April 2024 sesuai dengan arahan dan instruksi DPP PDI Perjuangan dan hasil rapat koordinasi dengan DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten pada Jumat 19 April 2024 untuk melaksanakan pembukaan pendaftaran Bakal Calon Kepada Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah periode tahun 2024 - 2029 secara serentak se - Provinsi Banten.

" Hari ini (red) sudah kami buka secara resmi pembukaan penjaringan Calon bupati dan wakil Bupati Tangerang untuk umum,"terang Irvansyah.

Ia juga menjelaskan bahwa pembukaan pendaftaran ini untuk melakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon baik Internal partai maupun eksternal ( Umum) dan siap melengkapi persyaratan serta siap mengikuti tahapan selanjutnya sesuai AD/ ART Partai baik ideologi maupun visi dan misi serta hal lainnya yang telah disiapkan.

" Kami telah membentuk tim penjaringan yang setiap hari standbay menerima pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang,"tandasnya.

Irvansyah menambahkan tim DESK Pilkada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Didi Rosadi didampingi jajaran Tim yaitu Ferry Manurung, Hugo S Franata , Heny Karlina, ibu Gita Swarantika dan lainya beserta jajaran Tim siap menerima dan melayani para Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Tangerang dengan baik yaitu mulai hari ini Senin 22 April 2024 s/d 30 April 2024 sejak pukul 09.00 Wib s/d 16.00 Wib yang bertempat di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Desa Matagara Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang dan bagi Para Bakal Calon yang akan mendaftar wajib hadir pada saat pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran.

" Pengambilan formulir pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Tangerang harus hadir, dan ini kesempatan yang baik karena semua tim akan melayaninya dengan baik,"tandasnya.

 

 

Go to top