DPRD Banten Soroti Buruknya Raskin Untuk Masyarakat Lebak - Pandeglang

Beras untuk keluarga miskin berkondisi buruk Beras untuk keluarga miskin berkondisi buruk

detakbanten.com Serang - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Asep Hidayat usai kunjungan kerja ke Bulog Sub Divre Lebak - Pandeglang menyoroti soal buruknya kualitas beras untuk keluarga miskin (Raskin) yang diberikan Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM), Pemprov Banten.

Asep Hidayat menambahkan, seharusnya beras raskin yang diterima RTSPM kualitasnya baik, sehingga masyarakat penerima raskin tidak mengeluh. "Kami mengingatkan Bulog Sub Divre Lebak-Pandeglang supaya kejadian beras kualitas buruk ini tidak terjadi lagi,"ujarnya kepada awak media.

Selain itu, lanjut Asep, harga raskin tidak pernah sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 1.600 per kilogram. Bahkan takaran raskin juga selalu berkurang, termasuk pendistribusiannya tidak pernah sampai ke lokasi tujuan. "Kondisi seperti itu selalu terjadi disetiap pendistribusian raskin, tapi tidak pernah ada penyelesaian sehingga masyarakat merasa dirugikan," ungkapnya.

Asep menduga, pengurangan takaran raskin dimulai pada saat proses pendistribusian. Sedangkan ketidak sesuaian harga beras raskin lebih disebabkan distribusi raskin tidak sampai lokasi tujuan, terutama di desa yang sulit dijaungkau mobil. "Jelas kondisi ini memicu terjadinya penyelewengan pendistribusian raskin, karena jika beras tidak diantarkan ke lokasi tujuan di setiap desa akan memerlukan biaya tambahan," ucapnya.

Untuk meningkatkan pelayanan pendistribusian raskin, Asep meminta Bulog Sub Divre Lebak-Pandeglang memperketat pengawasan pendistribusian raskin. "Kami menyakini, dengan memperketat pengawasan penyalahgunaan pendistribusian raskin bisa diantisipasi. Begitu juga dengan masalah yang lain, kami juga minta Bulog Sub Divre Lebak-Pandeglang menampung beras lokal untuk pendistribusian raskin kepada masyarakat agar tingkat penyerapan raskin meningkat," pintanya.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Imanudin Sudirman Karis menambahkan, pada tanggal 8 Mei 2015, Bulog Sub Divre Lebak-Pandeglang mengaku siap memperbaiki kualitas pelayanan pendistribusian raskin. "Mereka juga mengaku siap memperketat pengawasan pendistribusian raskin guna mencegah adanya permainan yang dilakukan oknum. Begitu juga dengan beras lokal, mereka siap menampungnya," kata Iman.

 

 

Go to top