DPRD Minta Masyarakat Awasi Penggunaan Dana Desa

DPRD Minta Masyarakat Awasi Penggunaan Dana Desa

Detakbanten.com TIGARAKSA - Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail meminta agar seluruh masyarakat untuk mengawasi realisasi penggunaan dana desa, hal tersebut dikatakan politisi moncong putih saat dimintai keterangan soal penahanan kepala desa Klutuk Abas, Senin (07/11/2019).

Menurutnya terjadinya korupsi dana desa di desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru diakibatkan minimnya sumber daya manusia ( SDM) yang dimiliki kades, selain itu masyarakat harus ijut aktif terlibat dalam proses penganggaran, pelaksanaan yang sudah tertuang didalam rencana anggaran oendapatan belanja desa ( RAPBDes), pada dasarnya mekanisme penganggaran pada dana desa tidak berbeda dengan perencanaam pada pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Seharusnya masyarakat yang diwakili BPD dilibatkan didalam proses penganggaran, sehingga pada tahapan pelaksanaan, dana desa tersebut tepat sasaran," terang ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail.

Lebih lanjut ketua DPRD Kabupaten Tangerang mengapresiasi kinerja BPD Desa Klutuk yang sudah melakukan pungsi pengawasan sehingga penyimpangan anggaran dana Klutuk tahun 2018 bisa diketahui.

"Ini pelajaran bagi kepala desa lain, untuk bisa menggunakan dana desa secara transfaran, akuntable, dan tepat sasaran." terang Kholid Ismail yang juga mantan aktivis lingkungan hidup.

 

 

Go to top