DPRD Tangsel Bentuk Pansus Dua Raperda, Anggota Diminta Bekerja Secara Makaimal

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu. Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu.

detakbanten.com, TANGSEL-Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Iwan Rahayu menegaskan, Pansus (Panitia Khusus) Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pajak dan Retribusi serta Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, bisa selesai dibahas untuk di paripurnakan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebelum akhir tahun 2023 ini.

Dia menjelaskan, jika kedua Raperda tersebut tidak rampung untuk diparipurnakan menjadi undang-undang pada tahun ini, maka akan dikembalikan kepada Badan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangsel.

"Di paripurna tadi sudah dibacakan, kalau tidak selesai diambil alih oleh Bapemperda. Makanya kita tekankan lagi, agar semua anggota Pansus bekerja secara maksimal," kata Iwan usai memimpin rapat Paripurna pembentukan Pansus dua Raperda tersebut di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (23/2/2023).

Menurut Iwan, dengan bisa selesainya pembahasan kedua Raperda tersebut kemudian di sah kan menjadi Perda, maka akan bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat Kota Tangsel.

"Karena pembentukan kedua Raperda itu, hasilnya adalah untuk masyarakat Tangsel," terang Iwan.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan, kedua Raperda usulan Pemkot Tangsel tersebut, saat ini sifatnya sangat emergency. Terutama pada Raperda Pajak dan Retribusi yang didalamnya mengatur tentang pengelolaan retribusi pajak di Kota Tangsel.

Iwan bilang, kalau harus menunggu, misalnya di pertengahan tahun atau di akhir tahun, dikhawatirkan pajak dan retribusi yang masuk, sistem pengelolaannya akan seperti apa.

"Oleh karena itu, usulan dari Pemkot Tangsel khususnya Bapenda, mensegerakan agar Raperda Pajak dan retribusi ini, untuk bisa segera di paripurnakan dan di sah kan menjadi Perda," pungkasnya.

Adapun struktur Pansus Raperda Pajak dan Retribusi diketuai oleh Drajat Sumarsono dari Fraksi PDIP sebagai Ketua, Wakil Ketua diisi Rahmat Hidayat dari Fraksi Golkar dan Sekretaris Pansus dijabat Ahmad Syawqi dari Fraksi Gerindra-PAN.

Sementara Pansus Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, ketua dijabat Muhamad Azis dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua Julham Firdaus dari Fraksi Demokrat, dan Sri Lintang Rosi Aryani dari Fraksi PKS sebagai Sekretaris Pansus.

 

 

Go to top