Dukung PPKM Darurat, PJU di Kabupaten Tangerang Dimatikan Serentak

Dukung PPKM Darurat, PJU di Kabupaten Tangerang Dimatikan Serentak

Detakbanten.com TIGARAKSA -- Untuk mendukung PPKM Darurat yang sedang diberlakukan di wilayah Jawa Banten dan Bali, Pemkab Tangerang melalui Dinas Perhubungan akan melakukan pemadaman lampu penerangan jalan umum ( PJU).

Pemadaman serentak tersebut akan dilakukan pada ruas jalan protokol, ruas jalan Kabupaten, ruas jalan nasional dan Provinsi Banten yang berada di Kabupaten Tangerang. Pemadaman tersebut sesuai instruksi Mendagri nomor 18 tahun 2021 tentang perubahan kedua Mendagri nomor 15 tahun 2018 tentang PPKM Darurat, dan intruksi Gubernur Banten no 15 tahun 2021 tentang PPKM darurat, intruksi Bupati Tangerang tahun 2021 tentang perubahan atas intruksi Bupati Tangerang nomor 2 tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

" Sesuai intruksi pimpinan, kami akan memadamkan lampu PJU secara Serentak di Kabupaten Tangerang"terang Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Agus Suryana melalui Kabid PJU H Cecep Hindaryanto, Rabu (14/07/2021).

Cecep mengatakan, pemadaman serentak meliputi seluruh ruas jalan nasional, jalan Provinsi dan jalan Kabupaten Tangerang, serta di area perumahan yang fasos fasusmnya telah diserahkan kepada Pemkab Tangerang.

" Pemadaman ini bertujuan untuk mendukung PPKM Darurat, karena jika PJU dipadamkan, akan memicu kerumunan,"terang H Cecep Hindaryanto.

 

 

Go to top