Enam Anggota Polresta Tangerang Dipecat Tidak Terhormat

Enam Anggota Polresta Tangerang Dipecat Tidak Terhormat

detakbanten.com TIGARAKSA -- Enam anggota Kepolisian Resort Tangerang dipecat secara tidak terhormat pada Senin 08/10/2018) di lapangan Mapolresta Tangerang, ke enam anggota Kepolisian tersebut melanggar disiplin sebagai anggota kepolisian dengan berbagai macam pelanggaran.



Ke enam anggota kepoliaian tersebut yaitu Aiptu Adang Kosasih, Aipda bambang, Aipda Sunarto, Briptu Puji Utomo, Briptu Rengga, Bripda Wiwi sanusi, Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif langsung memimin upacara kenaikan pemberhentian tidak dengan hormat, sementara satu anggota kepolisian mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian setingkat yakni Kompol Mudiono sebelumnya berpangkat ajun komisaris polisi ( AKP).

" Kami berharap agar anggota yang terkena pemberhentian tidak terhormat agar berlapang dada, semoga bisa menjadi mitra Polri dan bisa meraih kesuksesan " terang Kombes Sabilul Alif saat memimpin upacara kenaikan pangkat dan pemberhentian tidak terhormat di halaman Mapolres Kota Tangerang, Senin (08/10/2018).

Kapolresta Tangerang mengatakan, tugas Polisi saat ini sangatlah berat, sebagai abdi negara tentunya kata Kapolesta Tangerang, Polisi harus bisa memberikan contoh yang baik, bekerja secara profesional, membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polri.

"Niatkan dalam hati setiap langkah dan nafas adalah ibadah dalam bertugas." tandasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries