Galian Tanah Mulai Marak, LSM : Ini PR Kepala Satpol PP Baru

Galian Tanah Mulai Marak, LSM : Ini PR Kepala Satpol PP Baru

Detakbanten.com TANGERANG -- Galian tanah di Kabupaten Tangerang sudah mulai marak, banyak masyarakat yang mengeluh terhadap keberadaan galian tak berizin tersebut salah satunya datang dari warga Kresek dan warga Kronjo serta warga Sindang Jaya.

" Banyak yang mengeluh terhadap aktivitas galian, ini PR kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang yang belum lama ini dilantik Pak Bupati Tangerang," terang Ketua LSM Kompak Retno Juarno.

Retno mengatakan, saat ini dirinya meyakini galian C di Kabupaten Tangerang tidak memiliki izin, karena perda galian C di Kabupaten Tangerang sudah dicabut, dan melanggar perda nomor 13 tahun 2011 tentang RTRW, bahkan perda nomor 20 tahun 2004 tentang ketertiban umum pun harusnya dijadikan dasar oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang.

" Saya bukan membandingkan dengan kepala Satpol yang lama pak Bambang Mardi , tapi faktanya semua galian tanah ditutup oleh mantan Kepala Satpol PP, saya berharap agar kepala Satpol PP yang baru lebih tegas lagi,"terang Retno.

Retno menambahkan, Banyak dari pengusaha galian mengelabui petugas dengan dalih aktivitas galian hanya meratakan tanah saja atau mengupas cut an fill, kalau meratakan saja atau mengambil dari lokasi yang sama kemudian diurug dilokasi itu tidak masalah, faktanya banyak tanah diambil kemudian dijual keluar

" Saat ini ada oknum pengusaha galian yang nakal, modusnya berpura - pura membangun perumahan dengan dalih perataan tanah, padahal tanahnya dijual, ini harus diwaspadai,'"terang Retno.

 

 

Go to top